Diduga Modus Meloloskan Pemodal
Food Estate Papua: Antara Ambisi Pangan dan Ancaman Ekologi, dan Modus Untuk Kebun Sawit
Foto Areal hutan Papua yang sudah digunduli dengan rencana food astate, namun gagal sehingga membawa ancaman bencana alam Papua kedepan
AKTUALDETIK.COM – Proyek pengembangan pangan dan energi berskala besar di Merauke, Papua Selatan, kembali menuai sorotan. Di tengah ambisi pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui program food estate yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), muncul kekhawatiran serius terkait dampak ekologis dan nasib masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
Bagi masyarakat adat di Merauke, hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan sumber pangan, ruang belajar, hingga pusat spiritual. Namun, pemerintah merencanakan pembukaan jutaan hektare hutan untuk pertanian dan perkebunan, memicu pertanyaan apakah proyek ini benar-benar untuk kebutuhan pangan atau justru ekspansi komoditas skala besar.
Kekhawatiran ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Ada Proyek Apa di Papua Selatan: Membedah Proyek Sengsara Nasional” yang melibatkan peneliti, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil. Sejumlah temuan menunjukkan adanya potensi kerusakan lingkungan, kegagalan program serupa di masa lalu, hingga krisis keadilan bagi masyarakat adat seperti Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima.
Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franki Samperante, menyoroti perubahan istilah PSN dari “proyek” menjadi “program” dalam regulasi terbaru. Menurutnya, perubahan tersebut tidak menyentuh substansi. “Yang berubah hanya istilah, praktiknya tetap sama,” ujarnya.
Sementara itu, jurnalis Tempo, Agoeng Wijaya, mengungkap bahwa rencana pengembangan kawasan pangan di Merauke telah dibicarakan sejak Presiden Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan. Awalnya, luas lahan yang dijanjikan sekitar 100.000 hektare, namun berkembang hingga diperkirakan mencapai 2,73 juta hektare.
Proyek food estate di Merauke bukanlah hal baru. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) juga diluncurkan, namun dinilai gagal. Bahkan, penolakan sempat muncul di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang kemudian mengalihkan proyek serupa ke Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Guru Besar Kebijakan Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, menegaskan bahwa proyek food estate telah berulang kali gagal sejak 1996. Ia mencontohkan proyek pembukaan lahan gambut satu juta hektare di Kalimantan Tengah yang berakhir dengan kerugian besar. Dari target produksi tinggi, realisasi tidak tercapai, bahkan menyebabkan hilangnya jutaan meter kubik kayu dan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, kegagalan tersebut terjadi karena tidak terpenuhinya empat pilar utama: kelayakan lahan dan agroklimat, teknologi, infrastruktur, serta sosial ekonomi. “Jika satu saja tidak terpenuhi, proyek pasti gagal,” tegasnya.
Dari sisi antropologi, peneliti IPB, Yulia Sugandi, melihat persoalan ini sebagai krisis keadilan ekologis. Ia menilai proyek skala besar telah memutus relasi antara manusia, alam, dan budaya. Masyarakat adat, katanya, memiliki hubungan spiritual dengan alam yang tidak bisa digantikan oleh pendekatan ekonomi semata.
Papua sendiri merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman biokultural tertinggi di dunia. Namun, dalam kebijakan pembangunan, wilayah ini kerap dianggap sebagai “tanah kosong” yang siap dieksploitasi.
Koalisi masyarakat sipil juga menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan yang dinilai dilakukan secara tertutup. Revisi tersebut mencakup rencana pelepasan hutan seluas 543.575 hektare dan penurunan fungsi hutan 137.872 hektare. Total sekitar 695.315 hektare hutan alam terancam hilang atau rusak.
Selain itu, sedikitnya 49 wilayah adat di Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat berpotensi terdampak. Organisasi lingkungan memperingatkan bahwa proyek ini berisiko memperparah krisis ekologis, termasuk kebakaran hutan dan banjir, seperti yang terjadi di wilayah lain.
Amalya Reza Oktaviani dari Trend Asia menilai proyek bioenergi berpotensi mengorbankan hutan demi kepentingan ekspor. Senada, Wahyu A. Perdana dari Pantau Gambut mengingatkan bahwa proyek serupa sebelumnya telah memicu bencana ekologis.
Sementara itu, M. Ali Mahruz dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menyebut proyek ini berpotensi mengulang trauma masyarakat adat akibat kegagalan MIFEE, yang juga diwarnai konflik lahan dan dugaan pelanggaran HAM.
Sejumlah peneliti menyimpulkan bahwa dampak proyek ini tidak hanya berupa kerusakan ekosistem (ekosida), tetapi juga hilangnya budaya (etnosida) dan pengetahuan lokal (epistemisida). Ketika hutan hilang, bukan hanya pohon yang lenyap, tetapi juga seluruh sistem kehidupan yang telah terbangun selama generasi.
Di tengah ambisi besar negara, masa depan hutan Papua dan masyarakat adat kini berada di persimpangan: antara janji ketahanan pangan atau ancaman krisis ekologis yang lebih dalam.
Sumber: Tempo
Editor: Redaksi



Komentar Via Facebook :