Diminta Atensi Kejari Medan

Layanan Dukcapil Kota Medan Diduga Marak Calo dan Pungutan Liar, Kadis Baginda Siregar Tantang Diber

Layanan Dukcapil Kota Medan Diduga Marak Calo dan Pungutan Liar, Kadis Baginda Siregar Tantang Diber

Foto, Ilustrasi aktivitas layanan administrasi di kantor Dukcapil Kota Medan

MEDAN, AKTUALDETIK.COM - Layanan gratis kepada masyarakat di Pemko Medan, kususnya di Dinas Kependudukan dan catatan sipil jauh dari harapan masyarakat. Pasalnya, dari informasi yang diterima dan di alami oleh awak media ini diketahui adanya praktik pencaloan pembuatan dokumen tertentu dengan nilai fantastis, jutaan rupiah. Atas hal ini, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, sebut, Beritakan aja kalau ada. Jum'at, 13/03/2026.

Awalnya jurnalis media ini menerima informasi dari salah seorang yang mengaku warga yang hendak mengurus perpindahan dan dengan KTP dan KK baru. Dari tawaran seseorang yang ditemui di lingkungan kantor Dukcapil Kota Medan mengatakan bersedia mengurus dan segera menerbitkan dokumen yang dibutuhkan, asal siap bayar 3 jutaan. 

"Jadi saya tanya, kalau dibantu di uruskan berapa harus saya bayar? Lalu seseorang yang saya duga bertugas di lingkungan kantor Dukcapil Kota Medan itu mengatakan kurang lebih 3 jutaan untuk beberapa jenis dokumen" Jelas seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya, kepada awak media ini. 

Atas informasi itu, tiga orang jurnalis media Group Aktual Indonesia melayangkan surat konfirmasi guna mendapatkan tanggapan resminya dari Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Medan, Baginda Siregar. Namun, bukan tanggapan yang diperoleh, melainkan terkesan tantangan dengan mengatakan, jika ada seperti itu beritakan aja. 

"Kalau ada informasi seperti itu beritakan aja" Kata Baginda Siregar, singkat. 

Disisi lain, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) Feri Sibarani, SH, MH, menanggapi pertanyaan awak media saat dimintai pendapat, mengatakan, mustahil perbuatan seperti itu tidak diketahui Kepala Dinas. Sehingga Feri mengatakan, agar tidak merugikan masyarakat, dan tidak terjadi penyelewengan jabatan, harusnya Kejaksaan Negeri Medan segera menindaklanjuti. 

"Isu ini sudah klasik. Kelihatannya memang ada calo atau pungutan liat di Dukcapil itu. Ini tugas Kejari Medan. Harusnya Kejaksaan bisa dengan mudah mendeteksi ini" Ujar Feri. 

Sumber: Masyarakat
Penulis: Santy lusia, SE

Kepada seluruh warga masyarakat, diharapkan partisipasinya, agar dapat membantu Redaksi, jika mengetahui ada peristiwa, informasi, data, dokumen, video, gambar, peristiwa kejahatan narkoba, BBM Ilegal, Korupsi Pejabat Pemerintah, BUMN, PTPN, Rumah sakit, oknum-oknum penegak hukum, kebakaran, longsor, banjir bandang, Dll, silahkan kirimkan ke Redaksi melalui Email: Aktualdetik19@gmail.com dan nomor WA: 085363814752.

Komentar Via Facebook :