Reskrim Polsek Medan Timur Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Reskrim Polsek Medan Timur Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Reskrim Polsek Medan Timur Meringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Personil Reskrim Polsek Medan Timur Meringkus residivis membawa kabur sepeda motor di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan.Pelaku  Zul Armain Siringo-ringo 38 warga jalan Sentosa Baru, Sei kera hulu Medan Perjuangan. 

Pelaku melarikan sepeda motor korban dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korbannya.Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Rabu 7 Januari 2026 saat korban berinisial AR bertemu dengan tersangka di Jalan Wahidin dengan dalih menawarkan pekerjaan.

korban dan tersangka langsung menuju salah satu tempat untuk proses wawancara dengan mengendarai sepeda motor.

Sampai ditempat yang ditujuh, korban disuruh turun oleh tersangka kemudian sepeda motor korban dilarikan oleh pelaku, lebih lanjutnya  Korban membuat laporan ke Mapolsek Timur. Personel polsek medan timur menerima laporan dari korban  petugas langsung melakukan penyelidikan Ke lokasi tempat kejadian.

Personil Polsek Medan Timur langsung mengamankan Pelaku pada saat melakukan penyamaran sebagai pelamar pencari pekerjaan di Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan, Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan Lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah empat kali melakukan aksi kejahatannya. Dalam penangkapan itu disita barang bukti celana yang dipakai ketika melakukan tindak pidana penggelapan serta rekaman CCTV.

Dari hasil Pemeriksaan Kepada  Pelaku, Pelaku mengakui Sudah Menjual sepeda motor korban dan uangnya digunakan untuk Membeli Sabu - Sabu serta bermain judi slot.

Personil Polsek Medan Timur Sudah Mengamankan Pelaku selanjutnya Petugas masih mendalami kemungkinan ada korban lain, Ujar mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal.
(Dr)

Komentar Via Facebook :