Sudah 18 Kali Beraksi, Personil Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor
Sudah 18 Kali Beraksi, Personil Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Meringkus Pelaku Pencuri sepeda motor yang diketahui sudah 18 kali melakukan aksi ditembak tim Polsek Medan Baru. Aksi pencurian ketap dilakukannya di area parkir gratis Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Senin (2/2/2026) malam.
Tersangka DS (23) warga Pasar V, Dusun XIII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku DS Terbukti Mencuri sepeda motor milik Agung Syahputra, 30 tahun, di kawasan parkir belakang Plaza Medan Fair, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada Waktu Kejadian korban Agung Syah Putra (30), warga Jalan B Cempaka Pasar III, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir gratis Plaza Medan Fair pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir sejak pukul 13.30 WIB dengan kondisi stang terkunci. Namun, Saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.
Selanjutnya korban membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/100/II/2026/SU/Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan / tertanggal 2 Februari 2026.
Dari hasil laporan yang kita dapatkan dilapangan Personil Polsek Medan Baru Langsung melakukan patroli di sekitaran TKP. Di parkiran belakang Plaza Medan Fair.
Petugas melihat dua orang pria mengendarai dua sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi warga. Salah satu sepeda motor tersebut adalah milik korban, jelasnya.
Selasa (3/2/2026).
Personil Reskrim Polsek Medan Baru kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Dian Saputra, sementara satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Pada Saat Personil Polsek Medan Baru melakukan pengembangan untuk mengejar rekannya berinisial R. Namun, Dian Saputra berupaya kabur dan melawan petugas. Kedua kakinya pun terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas.
Dari Hasil Introgasi, Pelaku Mengakui sudah 18 kali beraksi di lokasi yang sama. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya mengonsumsi narkoba dan membayar kredit sepeda motor, Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
(Al)



Komentar Via Facebook :