Tim Jahtanras Polda Sumut Meringkus Pelaku begal di Jalan Protokol Bandara Kuala Namu
Tim Jahtanras Krimum Polda Sumut Meringkus Pelaku begal di Jalan Protokol Bandara Kuala Namu
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Ungkap kasus perampokan sepeda motor milik Budiman (49), salah satu pegawai Imigrasi Kualanamu, yang terjadi pada 10 September lalu di Jalan Batang Kuis, Jalan Lintas Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.
Tim jahtanras Kriminal umum poldasu meringkus 2 orang pelaku bernama HA (18) dan FT (18) ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Lebih lanjutnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Taruna Mauruh mengatakan, Pada Saat Korban Melintas Pelaku membegal dan juga dibacok.
Ia benar ini salah satu pelaku yang melakukan pembegalan Pegawai imigrasi di jalan protokol bandara, tegas Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (27/10/2025).
Selanjutnya melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba menjelaskan, Pada Saat kejadian pembegalan pegawai Imigrasi Kualanam, pada waktu itu korban, Budiman hendak berangkat kerja ke bandara.
Pada saat Korban dalam Perjalanan sekitar pukul 02:30 WIB, korban disuruh Berhenti hingga dibacok pelaku.
Pelaku merampas kenderaan milik korban jenis motor jenis Yamaha N-Max, handphone dirampas tersangka.
Kedua pelaku merampas barang berharga milik korban seperti handphone, dan sepeda motor dibawa lari oleh pelaku. Dan selanjutnya istri korban yang membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang, dan kemudian kita lakukan backup dan Alhamdulillah pelaku kita ringkus, jelas Kompol Jama Purba.
Pada Saat Pemeriksaan sementara, dua remaja ini sudah membegal belasan kali di jalan lintas Kualanamu.
Mereka melakukan Aksinya Secara berkelompok dan khusus beraksi di wilayah yang sama, menargetkan pengendara sepeda motor.
Dari Salah satu tersangka di Ringkus di dalam bus Pada Saat mau lari ke Dumai, Provinsi Riau, Pelaku Yang satu lagi di Ringkus salah satu rumah kos di batang kuis, Ujarnya.
(Rd)



Komentar Via Facebook :