Ketum PPDI Lantik DPD Sumut Dan 9 DPC Dengan Pesan, Pemerintah Harus Peduli Kehidupan Pers

Ketum PPDI Lantik DPD Sumut Dan 9 DPC Dengan Pesan, Pemerintah Harus Peduli Kehidupan Pers

Foto : Feri Sibarani, SH, MH, saat melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 9 Dewan Pengurus Cabang (DPC-PPDI) se-Sumatera Utara

AKTUALDETIK.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 9 Dewan Pengurus Cabang (DPC-PPDI) se-Sumatera Utara untuk periode 2025–2029 di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, 27/7/2025.

Feri Sibarani, yang dikenal sebagai mantan wartawan jurnalis senior yang aktif menulis hingga sekarang, tiada henti dalam menyuarakan pentingnya kesadaran insan pers dan masyarakat pada umumnya untuk menjaga martabat dan nama baik Pers secara serius, karena disebut olehnya, bahwa Pers nasional saat ini telah jauh tergradasi oleh jaman dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari kentungan sendiri. 

"Salah satu tugas utama PPDI adalah menjaga martabat dan nama baik Pers nasional dari kehancuran reputasi dan gradasi nyata dari orang-orang dan tantangan jaman yang semakin nyata, yang oleh memasyarakat telah makin meragukan dan tidak percaya lagi kepada Pers dan wartawan, serta media dalam membawa informasi ke masyarakat" Ujar Feri Sibarani, dalam pidato sambutannya. 

Acara yang dihadiri oleh ratusan wartawan dan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh kepala dinas kominfo Sumatera Utara, Proman Mahulae, dan perwakilan dari Panglima Kodam Bukit Barisan, Mayor Lisbet Sitorus, beserta para tamu undangan sangat apresiasi pernyataan ketua umum PPDI dengan penjelasan yang lugas mengenai pentingnya perhatian pemerintah  untuk menyelamatkan kondisi Pers Indonesia yang disebut merosot jauh dari posisi yang seharusnya. 

"Kenyataan Pers saat ini sangat memprihatinkan. Banyak orang-orang yang sudah memanfaatkan Pers secara serakah dan melawan hukum hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Disi lain dewan Pers yang seharusnya dapat membina secara undang-undang wartawan Indonesia di berbagai daerah secara adil dan menyeluruh, namun selama lebih 25 tahun justru sibuk dengan membuat puluhan peraturan yang justru bukan kewenangannya. Akibatnya, permasalahan Pers saat ini justru terjadi dikotomi Pers melalui peraturan Dewan pers" Ungkapnya. 

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini untuk memperbaiki ekosistem Pers Indonesia kearah yang benar dan sesuai undang-undang adalah perlunya melakukan amandemen UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khusunya mengenai syarat menjadi wartawan dan perusahaan Pers serta adanya ketersediaan anggaran dari Negara melalui APBN dan APBD untuk mendorong kehidupan Pers Indonesia, karena jika tidak demikian, menurut Feri Sibarani, hal itu lah yang menjadi faktor perusak nama baik Pers karena wartawan Indonesia akan cenderung berkolusi dan melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Pers. 

"Jujur saja, di Indonesia ini belum ada media daerah khususnya, yang mampu memberikan gaji wartawan nya dengan kategori cukup. Disisi lain perusahaan Pers ingin dapat wartawan yang berkualitas secara SDM, namun bagaimana menggajinya?, karena iklim periklanan pun saat ini telah tergerus dan kurangnya keperdulian pemerintah pusat dan daerah akan kondisi Pers Indonesia. Sehingga akibat keadaan itu, membuat para wartawan lebih memilih berkolusi dan sedapat mungkin memeras sumbernya, jika tidak, maka akan diberitakan" Tandasnya. 

Ia juga mengatakan, peran Pers sesungguhnya menjadi sangat vital di negara Indonesia yang berbentuk demokrasi. Karena sistem politik yang digunakan selalu pendekatannya adalah siapa yang bayar dia yang mendapatkan kesempatan, menjadi presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota dan anggota DPR. Demokrasi disebutnya telah membuka peluang besar untuk berkolusi di tataran partai politik. Bahkan masyarakat dalam menggunakan hak politiknya, memilih untuk berkolusi demi sejumlah uang. 

"Bagaimana mungkin Pers masih independen, dan profesional, sementara perut mereka kelaparan? Tidak ada jaminan apapun bagi kehidupan Pers. Mereka benar-benar bekerja sebagai pembantu masyarakat untuk menjaga demokrasi, korupsi, kolusi, dan kejahatan-kejahatan lainnya di tubuh penyelenggara pemerintahan, pusat dan daerah. Tanpa diperdulikan oleh Negara. Terbukti sampai saat ini tidak ada anggaran resmi untuk Pers di APBN dan di APBD seluruh Indonesia. Padahal jumlah wartawan yang menggantungkan hidup ada ratusan ribu di Indonesia " Paparnya. 

Dijelaskan Feri, membiarkan kenyataan ini, adalah sama dengan pemerintah turut merusak dan menghancurkan kehidupan Pers Indonesia. Karena katanya, tidak semua perusahaan Pers Indonesia, khususnya di daerah, yang memiliki modal besar seperti media di pusat negara. Yang mampu tetap berdiri dengan independensi Pers nya, walupun sebenarnya disebut, media-media besar nasional justru menjadi bagian dari pelaku korupsi dan kolusi dengan cara yang beragam untuk mendapatkan masukan keuangan yang sangat besar. 

"Jadi intinya, kami PPDI ingin membawa angin segar dan perubahan paradigma berfikir semua pihak tentang Pers, wartawan dan media. Pemerintah pusat dan daerah harus mau perduli kehidupan Pers dengan dukungan anggaran yang memadai. Pemerintah dan organisasi Pers seperti PPDI harus bersama-sama dalam memperbaiki semua kerusakan ini. Ada banyak program kerja PPDI yang dapat dijadikan sebagai pilot project dan sarana yang tepat guna meningkatkan kehidupan pers secara menyeluruh" Tandasnya. 

Feri juga menyampaikan refleksi kritis mengenai dinamika dunia pers saat ini. Menurutnya, pelantikan bukan semata soal kesempurnaan acara, melainkan soal substansi dan semangat membangun pers yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami tidak hadir untuk menilai sempurna tidaknya acara, tapi untuk mentransformasikan nilai-nilai penting dalam menghadapi tantangan pers modern di era digital. Fokus utama kami adalah memperkuat fungsi kontrol sosial, menyuarakan kepentingan rakyat, dan menjaga akuntabilitas penyelenggara negara,” tegasnya seusai acara pelantikan.

Ia juga menyoroti pentingnya membuka ruang kritik dan kolaborasi antara pemerintah dan media. Menurutnya, pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar demokrasi yang harus dilibatkan dalam setiap proses kebijakan publik.

“Jika ruang kritik dibatasi, jika pers diintimidasi, maka itu bentuk pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyatakan bahwa menghalangi kerja pers adalah tindak pidana. Kita harus berani bersikap,” tambahnya.

Feri mengungkapkan bahwa DPP PPDI tengah menyiapkan program kerja nasional yang relevan, terukur, dan mampu dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa program-program ke depan akan difokuskan pada pendidikan jurnalistik, peningkatan kapasitas SDM pers daerah, dan advokasi hak-hak jurnalis.

Menanggapi isu pembatasan pelatihan dan sertifikasi wartawan oleh lembaga tertentu, Ferry menyatakan sikap tegas.

“Jika ada pembatasan sepihak, apalagi diskriminatif, itu adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan hukum. Semua insan pers punya hak yang sama di mata undang-undang. Negara tidak boleh memihak atau membuat dikotomi,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Porman Mahulae, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan pengurus baru PPDI. Dalam sambutannya, Porman menekankan pentingnya kolaborasi media dengan pemerintah demi keterbukaan informasi dan pencerdasan masyarakat.

“Media adalah mitra strategis pemerintah. Tanpa pers yang kritis dan profesional, pembangunan bisa kehilangan arah. Karena itu, sinergi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Porman berharap, melalui kepengurusan baru ini, PPDI dapat memperkuat ekosistem jurnalistik daerah yang sehat, berintegritas, dan berdaya saing.

"Kami percaya, dengan komitmen kuat dari PPDI, Sumut akan menjadi salah satu provinsi yang memimpin dalam reformasi media lokal,” pungkasnya.

Sumber: PPDI

Editor: Fitri

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait