Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pencuri Handphone Dijalan Tapian Nauli

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pencuri Handphone Dijalan Tapian Nauli
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Reskrim Polsek Medan Kota menangkap maling handphone yang terjadi di kediaman Sarifah Hanum (25), di Jalan Tapian Nauli, di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Pelakunya ialah Andre (36), sama-sama warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.
Pelaku ditembak kaki sebelah kirinya lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Pelaku satu lagi, sudah ditangkap terlebih dahulu,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (21/6/2025).
Polisi mengungkap pelaku mencuri handphone korban pada 20 Mei lalu, ketika korban sedang tidur sekitar pukul 03:00 WIB.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang 5 kali masuk penjara.
(Dr)
Komentar Via Facebook :