Peran Jaksa Harus Proaktif, Jangan Tidur..
LPKKI Minta Kejari Kuansing Periksa Sekwan Dan Semua Anggota DPRD Kuantan Singingi

Foto: Ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Sahroni, SH, MH
AKTUALDETIK.COM - Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, desak Kajari Kuansing, Sahroni, SH, MH, agar periksa dan selidiki indikasi Korupsi Sekretaris dan semua anggota DPRD Kuansing sebagaimana disebutkan oleh anggota DPRD Kuantan Singingi, Desi Guswita, yang telah tersebar melalui akun tiktok Kuansing News. 02/05/2025.
Sebagaimana diketahui belakangan, buntut dari pemberitaan tentang Desi Guswita, yang disebut melakukan perjalanan dinas fiktif, bahkan dengan diduga mark-up harga kamar dari 700 ribuan menjadi 5,6 jutaanjutaan selama 3 hari, kini menuai reaksi keberatan, dan bahkan terindikasi membuka dugaan adanya penyalahgunaan jabatan sekretaris dan dugaan korupsi anggota DPRD Kuantan Singingi.
"Kalau memang mau membahas soal SPJ perjalanan dinas, mestinya buka semua SPJ di Sekretariat DPRD Kuansing dan semua anggota DPRD Kuansing. Dimana menginap? Dan apa benar melakukan perjalanan dinas?" Sebut Desi Guswita, dikutip dari Kuansing News, 02/05/2025.
Dalam pemberitaan di media itu, Desi juga ditulis membantah tuduhan "bungkam" saat dirinya ditanya. Karena menurutnya, dirinya belum merespon hal itu karena pertimbangan menjaga nama baik lembaga dan dampak negatif terhadap rekannya anggota DPRD lainnya.
Puncak dari kemarahan dan rasa keberatan Desi Guswita dituding perjalanan fiktif dan mark-up biaya hotelnya adalah ketika dirinya mengaku sudah menjelaskan kepada Sekretaris Dewan dan pimpinan serta anggota DPRD kuansing, namun tetap diberitakan negatif.
"Artinya, memang mereka ingin saya bernyanyi lantang tentang bobroknya DPRD Kuansing" Kata Desi, dalam berita Kuansing News.
Atas reaksi Desi Guswita tersebut, menurut Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia, Feri Sibarani, setelah mendengar informasi ini, terlihat bahwa Desi Guswita, ingin mengungkapkan rasa kecewanya dan faktor-faktor penyebab pemberitaan negatif tentang dirinya, dengan niat sekaligus membongkar dugaan pelanggaran lainnya di Sekretariat DPRD dan oleh para anggota DPRD kuansing lainnya.
"Dari narasi dalam pemberitaan tentang rasa keberatan Desi itu, dapat kita duga kuat bahwa pertama, di Sekretariat DPRD Kuansing ada kebobrokan, demikian pula pada anggota DPRD Kuansing lainnya tentang perjalanan dinas. Ini sudah jelas pesan yang ingin disampaikan nya. Tergantung Kajari Kuansing disini. Apakah Kejari Kuansing peka dan agresif untuk memberantas korupsi di Kuansing atau membiarkannya?" Kata Ketua LPKKI, Feri Sibarani.
Feri Sibarani juga mengatakan, bahwa dari pernyataan Desi Guswita, ada juga indikasi korupsi dan pungutan liar sekwan DPRD Kuansing, yakni bahwa Desi Guswita mengaku perjalanan dinas dirinya selama 3 hari, namun dibayar 2 hari dan penginapan dibayar 1 hari. Bahkan dirinya juga pernah diminta bungkam saat akan membahas Perbub Kuansing dan Perpres Nomor 33 bersama BPKAD.
"Sudah terlihat sebenarnya indikasi dibelakang kehebohan ini. Yaitu adanya semacam pemotongan hak Desi selaku Dewan yang melakukan perjalanan dinas, alasan pemotongan, itu sudah kebiasaan. Itu kan sudah dijelaskan Desi dalam berita di Kuansing News. Jadi artinya pihak Sekwan itu seolah-olah seperti menitip anggaran lah dalam perjalanan dinas Desi itu. Ini kan sudah jelas perkaranya. Sumbernya langsung korbannya sendiri yaitu Desi Guswita. Jadi bukan hoax atau opini lagi. Jaksa tinggal panggil aja untuk penyidikan" Sebut Feri Sibarani.
Lanjut Feri Sibarani, bahwa dari pengalamannya, sebagai aktivis Pers dan Lembaga pemantau, pihaknya sudah sangat paham dan mengetahui adanya praktik-praktik pemotongan uang pembayaran dalam setiap kegiatan, termasuk proyek di pemerintahan, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pelaksana kegiatan.
"Kita memang tidak bisa bicara terlalu jauh, namun kalau di simak, semakin jelas hubungan kausalitasnya, dimana Desi Guswita, membeberkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan lainnya, yang justru semakin menguatkan dugaan adanya hal-hal penyimpangan Sekretaris DPRD maupun pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Agar lebih jelas dan terang, hendaknya Kajari Kuansing, Sahroni, menujukkan sikap responsifnya, apalagi yang membuka ini kan bukan kaleng-kaleng, tapi seorang anggota DPRD " Jelasnya.
Sumber: Kuansing News/LPKKI
Penulis: FIT
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Komentar Via Facebook :