Jaksa Agung Diminta Serius Bongkar Korupsi BUMD

LPKKI Dorong Jaksa Agung Serius Ungkap Yang Terjadi di PT BSP

LPKKI Dorong Jaksa Agung Serius Ungkap Yang Terjadi di PT BSP

Foto Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan mantan Bupati Siak, Syamsuar, Alfedri, serta Direktur PT BSP, Iskandar

AKTUALDETIK.COM - Kotak pandora dugaan skandal korupsi PT. Bumi Siak Pusako (BSP) Siak Riau yang selama ini kerap dibicarakan di kalangan masyarakat, kini mulai terkuak. Dalam sebuah pemberitaan, penyidikan di kejaksaan muncul nama Syamsuar, Alfedri, Rikki, anak mantan Bupati Siak, Arwin AS, disebut tidak lepas dari pusaran permasalahan. LPKKI pun tak menampik, pengelolaan migas di PT BSP dikenal tertutup dan sulit mendapatkan informasi.17/05/2025.

Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu BUMD di Provinsi Riau, yakni PT Bumi Siak Pusako (PT. BSP), yang bergerak di bidang pengelolaan minyak dan gas (Migas) mentah telah lama menjadi sorotan masyarakat anti korupsi di Riau. Pasalnya dari sejak berdiri tahun 2001, tak jarang perusahaan yang dikendalikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak itu diduga sarat permainan yang mengarah pada korupsi. 

Belakangan perusahaan ini diketahui masuk dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Selain direktur PT BSP, Iskandar, diperiksa, ada nama-nama nantan bupati Siak yang dianggap tidak bisa lepas dari pusaran permasalahan perusahaan milik daerah itu. Nama-nama tersebut adalah, Syamsuar, Alfedri, Rikki, anak mantan bupati Siak dan Arwin AS. Kabar-kabar ini mendapat reaksi dari salah satu lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). 

"Bukan rahasia umum lagi, PT BSP kerap diterpa pemberitaan yang mengarah pada korupsi. Kita sendiri pernah mendengar hal yang lebih jauh dan spesifik, namun ketika di konfirmasi kepada pihak PT BSP, melalui pejabatnya yang bernama Rikki, tak sekalipun merespon. Dimata kami, setelah mendengar dari berbagai pihak, perusahaan daerah ini terindikasi hanya untuk bancakan para elit politik di Siak. Menurut kami, ini sangat penting di audit untuk tujuan tertentu, guna memastikan seluruh aliran dana hasil pengelolaan Coastal Plain Pekanbaru, yang sejak tahun 2002 sudah dikelola dapat diketahui" Sebut Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH. 

Bahkan Feri dalam analisanya mengatakan kepada awak media, untuk tidak terlalu terseret kepada polemik yang justru hanya akan menuai perdebatan soal ada tidaknya korupsi atau penyimpangan dalam tata kelola migas selama dikelola oleh PT BSP. Harapnya, proses di Kejaksaan Agung hari ini harus didorong oleh masyarakat riau agar Jaksa Agung benar-benar bekerja untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan kekayaan negara. 

"Prinsipnya bagi kami adalah, disemua kasus skandal besar korupsi Indonesia awalnya tidak pernah ada pengakuan dari pelakunya. Semua bahkan membantah secara meyakinkan. Terlihat teoritis dan berintegritas. Namun benarkah tidak ada penyimpangan? Inilah yang harus dikejar dan menjadi pemicu semangat pihak Kejaksaan, bila Jaksa Agung masih memiliki jiwa pengabdian kepada Negara. Karena sesungguhnya, jika Kejaksaan mau serius mencari "busuk" yang terpendam di PT BSP, saya kira ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuktikannya" Lanjut Feri Sibarani. 

Menurutnya, jika di tubuh Pertamina sendiri dan PT Patra Niaga ada sakndal korupsi super besar dan sangat lama berjalan, maka alangkah tidak mungkin PT BSP tidak melakukan penyimpangan. Ada teori di masyarakat, bahwa jika bapak kencing berdiri, maka anak akan kencing berlari. 

"Tinggal kinerja Kejaksaan disini yang perlu serius dan siap menolak segala bentuk suap atau gratifikasi. Maka kami yakin akan menemukan skandal di PT BSP " Katanya. 

Hal itu disampaikan oleh Feri Sibarani dengan menyaksikan kondisi ekonomi masyarakat di kabupaten Siak dari tahun ke tahun tidak banyak berubah. Bahkan disebut, terdapat puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Siak yang hidup dibawah garis kemiskinan. 

"Saya mendengar pihak PT BSP di suatu media lokal mengatakan, pihaknya menolak segala pemberitaan yang bertendensi adanya dugaan korupsi tata kelola migas di tubuh PT BSP selama hampir 25 tahun. Bagi kami tidak perlu debateble. Cukup indikator pertumbuhan ekonomi dan Indeks kesejahteraan masyarakat Siak jadi parameternya" Sebut Feri. 

Contoh sederhana dikatakan oleh Feri Sibarani, di kabupaten Siak ada puluhan ribu kepala keluarga hidup dibawah garis kemiskinan (data BPS tahun 2024). Pembangunan gedung menara PT BSP jalan Sudirman Pekanbaru mangkrak sampai saat ini. Informasi putusnya sejumlah pipa penyalur minyak dan belum diselesaikan, karena permasalahan management PT BSP yang diprediksi tidak profesional. 

Masih menurutnya, semua indikasi tersebut merupakan pertanda bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan migas oleh PT BSP. Sehingga menurutnya, sudah tidak waktunya berdebat tentang siapa yang salah, atau mencoba memberikan berbagai argumentasi yang bersifat normatif dan terkesan live servis. 

"Masyarakat, media atau para pegiat anti korupsi tidak perlu berdebat dengan pihak-pihak di PT BSP. Percuma saja. Mana ada maling mengakui perbuatannya. Ini bukan urusan pribadi, tetapi menyangkut kekayaan Negara dan hak-hak masyarakat yang seharusnya dapat dijamin dan diperoleh dari hasil pengelolaan migas melalui PT BSP" Jelasnya. 

Kami minta Kejaksaan Agung ST Burhanuddin benar-benar berniat memberantas korupsi di riau. Tidak hanya pencitraan. Periksa semua orang yang ada hubungan dengan PT BSP. Periksa neraca, cash flow, hasil migas selama 25 tahun, penjualan, pengeluaran, buka secara transparan, tidak ada orang yang di iistimewakan" Kata Feri Sibarani. 

Sumber: Masyarakat
Penulis: FIT

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
 

Komentar Via Facebook :