Terbitnya Omnibus Law Akan Menghapus AMDAL
Bencana Dibalik Kebijakan Pemerintah?

Foto Kerusakan Lingkungan Hidup
Omnibus Law Di Prediksi Memacu Kerusakan Lingkungan Hidup
AKTUALDETIK.COM - Kebijakan Pemerintah untuk menerbitkan Omnibus Law ternayata tidak hanya memunculkan masalah dalam dunia tenaga kerja, hal itu juga ternyata mengandung potensi bencana lingkungan hidup, karena sebagaimana disebutkan oleh Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid, bahwa aturan dalam Omnibus Law akan mencabut Analisa Dampak Lingkungan ( AMDAL) dan IMB.
Kebijakan itu disebutkan oleh Khalisa merupakan kebijakan strategis Presiden RI, Joko Widodo, sebagai langkah Pemerintah dalam mempermudah arus investasi, sebagaimana kerap disampaikan oleh Joko Widodo dalam setiap kesempatan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) menilai, kebijakan investasi pada 100 hari masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menjadi ancaman bagi kondisi kelestarian lingkungan hidup.
"Yang menjadi catatan sejak dilantik, kami melihat situasinya lebih mengkhawatirkan terhadap ancaman lingkungan hidup," ujar Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid seusai diskusi publik di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (28/1/2020).
Khalisa menyebut upaya meningkatkan investasi yang dilakukan Presiden Jokowi berpotensi mengancam kondisi lingkungan Indonesia. Salah satu kebijakan yang dinilai serampangan adalah terkait rencana penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan IMB melalui penerbitan omnibus law, yang bertujuan mempermudah investasi tumbuh di Indonesia.
Khalisa menilai, usaha penghapusan instrumen tersebut justru akan mempertegas jika Jokowi tak peduli terhadap isu lingkungan.
"Sebenarnya wacana-wacana itu yang selalu dimunculkan, karena menganggap instumen lingkungan menghambat investasi," kata Khalisa.
Khalisa mengatakan, publik sejak awal sudah dibikin pesimistis terhadap pemulihan lingkungan pada periode kedua Jokowi. Menurutnya investasi dan kelestarian lingkungan hidup harus berjalan beriringan, agar terwujud kehidupan manusia yang seutuhnya.
Keraguan publik dimulai pada saat Jokowi dilantik menjadi presiden di DPR, Minggu (20/10/2019). Dalam pidatonya, salah satu yang ditegaskan adalah mengenai investasi. Menurut Khalisa, sejauh ini komitmen Jokowi terhadap investasi tak dibarengi dengan kebijakan pemulihan lingkungan. Akibatnya, bencana ekologis pun tak terbendung. Salah satunya bencana ekologis pada awal tahun yang terjadi di sejumlah daerah.
"Seharusnya itu membuka mata pemerintah, bahwa yang harus dilakukan adalah mengoreksi kebijakan ekonomi dan pembangunannya," kata Khalisa.
"(Presiden) mengabaikan fakta, bahwa kita ini dihadapkan bencana ekologis yang semakin masif," kata Khalisa.
Khalisa menegaskan bahwa Jokowi tidak boleh menutup fakta dampak investasi terhadap lingkungan. Hal itu dilakukan agar Jokowi dapat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap lingkungan.
"Penyangkalan terhadap kerusakan lingkungan, krisis ekologis, semakin kelihatan di saat seharusnya upaya yang dilakukan adalah pemulihan lingkungan," kata dia.
Komentar Via Facebook :