Kajati Riau Diminta Tindak Tegas Koruptor
Dugaan Korupsi Anggaran Masjid Islamic Centre Bangkinang Dilaporkan di Kejati Riau

Foto: Ketua Lembaga pemantau kebijakan Pemerintah dan kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI
AKTUALDETIK.COM - Proyek pekerjaan rehabilitasi Masjid Islamic centre Bangkinang Kabupaten Kampar diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran. Atas hasil investigasi lembaga LP-KKI menemukan sejumlah permasalahan, untuk proses hukum selanjutnya, hasil temuan tersebut resmi dilaporkan kepada Kajati Riau, kemarin, 14/04/2023.
Berdasarkan keterangan ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, hari ini di Pekanbaru, dugaan korupsi kegiatan di sekretaris daerah kabupaten Kampar itu bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Atas laporan masyarakat, LP-KKI pun menelusuri informasi tersebut, dan menemukan data dokumen kegiatan beserta nilai pagu anggaran dan HPS yang nilainya berjumlah 7 miliaran rupiah. Menurut ketua LP-KKI, Feri Sibarani, saat pihaknya melakukan investigasi langsung ke lokasi bangunan Masjid Islamic centre Bangkinang, sangat terkejut menyaksikan kondisi bangunan fisik Masjid yang terlihat tidak terawat dan mengalami kehancuran di bagian-bagian tertentu.
"Semula kami tidak percaya dengan laporan masyarakat. Karena kami berfikir, Masjid itu adalah tempat ibadah yang suci sehingga tidak mungkin rasanya para pejabat atau pelaksana kerja rehabilitasi itu akan mengkorupsi anggaran untuk Masjid. Namun setelah kami cek, dan observasi ke lokasi, benar saja, sejumlah bagian dari Masjid hancur parah, dan terlihat tidak terawat sama sekali" Sebut Feri Sibarani, S.H, M.H, CCDE, CLDSI.
Dikatakanya, terdapat bagian dalam plafon mengalami kehancuran yang parah, jauh dari kesan terpelihara, padahal berdasarkan dokumen kontrak pekerjaan itu anggaran untuk rehabilitasi tahun 2023 mencapai 7 miliar.
Menurutnya, dalam dokumen kontrak pekerjaan rehabilitasi Masjid Islamic centre itu, tercantum sejumlah pekerjaan yang di tentukan dan disepakati, antara lain pembongkaran kubah lama dan pergantian lapis kubah menjadi enamed 25 ml.
Kemudian ada pekerjaan pergantian-pergantian sejumlah elemen lainnya, yang dipersyaratkan sesuai dengan jumlah nilai HPS pekerjaan tersebut. Namun saat di verifikasi tim dari LP-KKI, terlihat kondisi sangat memprihatinkan, bahkan menurut hasil wawancara tim dengan beberapa warga setempat, mengatakan, tidak melihat adanya pergantian apapun, selain hanya di kerjakan asal-asal, dan hanya sekedar di poles-poles saja, sehingga terlihat ada kegiatan.
"Kami sudah lakukan wawancara terhadap beberapa warga yang mengetahui pekerjaan itu mengatakan, Masjid Islamic centre tahun 2023 tidak ada pergantian kubah mana pun. Semua kubah-kubah yang ada saat ini, itu adalah masih tetap kubah lama dan tidak ada pergantian, baik fisik kubah maupun lapisan-lapisan. Menurut sumber kami, kegiatan yang ada tahun 2023 itu hanya di sentuh-sentuh gitu aja, namun akhirnya, tidak terlihat kelanjutan pekerjaan itu. Kuat dugaan perusahaan pelaksana melarikan diri, tidak diketahui" Kata Feri menirukan informasi dari sumber LP-KKI.
Ia pun menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi dan permintaan keterangan dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan di sekretariat pemerintah kabupaten Kampar. Namun sebut Feri, pihak pejabat tersebut tidak merespon surat klarifikasi LP-KKI, sehingga pihaknya melaporkan hal itu kepada Kajati Riau, Akmal Abbas di Pekanbaru pada tanggal 14 April 2025.
"Intinya, pekerjaan ini besar kemungkinan telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun kami tidak mau berspekulasi terlalu jauh, langkah klarifikasi sudah kita lakukan kepada sekda kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, namun tidak direspon. Nomor kontrak pekerjaan ini adalah 002/SPK-PBG-PRC-/APBD/PUPR/III/2023 dengan nama perusahaan konsultan, CV. Bina Lestari Consultant. Kami pasti akan terus mendorong proses penyidikan atau pengungkapan dugaan kasus korupsi ini di Kejaksaan tinggi Riau " Ujarnya.
Menutup pernyataannya, Feri Sibarani juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat di seluruh provinsi Riau, agar selalu pro aktif memantau dan memperhatikan semua kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran keuangan negara. Tujuannya, menurut Feri, anggaran yang digelontorkan negara untuk berbagai proyek dan pembangunan adalah uang rakyat yang disetor melalui pajak-pajak masyarakat, sehingga semua pejabat dan pihak-pihak yang ikut serta dalam kegiatan pembangunan harus bertanggungjawab penuh terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
"Hanya masyarakat lah satu-satunya sebagai control sosial dan cek and balance terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang terpercaya. Kami dari LP-KKI hanya bisa mendorong proses penegakan hukum. Jadi mohon kepada semua lapisan masyarakat jika mengetahui ada dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran keuangan negara, segera lapor ke LP-KKI, kami pasti akan turun melakukan investigasi" Pungkas Feri.
Sumber: LP-KKI
Penulis: FIT
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: Aktualdetik19@gmail.com.
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Komentar Via Facebook :