Ada Musda KBPP Tandingan
Ir. Bona Lumban Gaol Adalah Ketua Yang Sah KBPP Polri

Bona Lumbangaol SH bersama Pengurus PD KBPP Polri
SUMUT AKTUALDETIK.COM - Pasca dilaksanakannya Musda Ke- IV, serta telah terpilih Ketua dan Pengurus PD KBPP Polri Sumut Periode 2020 – 2025 dan Bona Lumbangaol, SH selaku pimpinan ketua terpilih menjelaskan bahwa tidak ada lagi Ketua selain dirinya karena Musdalub yang di selenggarakan tanggal 24 dan 25 Oktober di Hotel Crew Medan dinyatakan Tidak Sah,
karena tidak mengikuti bahkan bertentangan mekanisme organisasi sesuai AD dan ART KBPP Polri serta dihadiri oleh Ketua Resor dan Sekretaris yang belum memiliki SK pengurusan yang dikeluarkan oleh DPD Sumut dibawah kepemimpinannya
"Musdalub yang diselenggarakan tanggal 24 dan 25 Oktober di Hotel Crew Medan dinyatakan Tidak Sah, karena tidak mengikuti bahkan bertentangan mekanisme organisasi sesuai AD dan ART KBPP Polri serta dihadiri oleh Ketua Resor dan Sekretaris yang belum memiliki SK pengurusan yang dikeluarkan oleh DPD Sumut dibawah kepemimpinannya" tegas Bona.
Bona Lumbangaol SH sebagai Ketua KBPP Polri Sumut priode 2020 – 2025, melalui Ketua penyelamat KBPPP Sumut mengeluarkan himbauan antara lain sebagai berikut :
1. Bahwa pimpinan daerah (PD) KBPP POLRI Sumatera utara yang sah adalah kepengurusan surat keputusan KBPP POLRI nomor : SKEP 063/pp-KBPP-POLRI/XII/2019 tertanggal 20 desember 2019, sebagaimana hasil musda PD KBPP-POLRI sumatera utara tanggal 23 oktober 2019 yang lalu telah terpilih sebagai ketua PD KBPP-POLRI sumatera utara yang sah adalah atas nama Ir.Bona Lumban Gaol.
2. Bahwa pimpinan pusat KBPP POLRI melalui surat nomor : 051/PP KBPP POLRI/X/2020 tanggal 21 oktober 2020, perihal : Tanggapan atas surat nomor :003/PAN MUSDALUB/KBPPP SU/X/2020SU/X/2020 menyebutkan tidak merekomendasikan terselenggaranya MUSDALUB.
3. Sehubungan dengan hal tersebut, segala tindakan dan gerakan yang mengatas namakan PD KBPP Polri Sumut diluar yang sah adalah tindakan lar dan tindakan mencatut nama PD KBPP Polri Sumut secara ilegal termasuk membuat keputusan atau tindakan, pemberitaan dimedia surat kabar dan elektronik pemasangan Spanduk, dan lainnya. Merupakan tindakan llegal dan dianegap telah mencemarkan nama PD KBPPPoln Sumut.
4. Sejalan dengan hal tersebut diatas, kami ingatkan kepada oknum yang membuat berita Hoax tesebut agar segera menghentikan distribusi/mengedarkan berita Hoax, serta memakai logo, stempel, kop surat, atribut, serta seluruh panji-panji organisasi KBPP POLE dan apabila tindaan it uterus berlanjut PD KBPP POLRI Sumatera Utara akan menempu jalur upaya hukum Perdata dan Pidana.
5. Menghimbau Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara baik instansi pemerintah maupun swasta untuk lebih berwaspada dan berhati-hati apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan ketua PD KBPP POLRI sumatera utara selain Ir.Bona Lumban Gaol dalam melakukan segala tindakan hukum karena bukan menjadi tanggung jawab PD KBPP POLRI Sumatera Utara.
Inilah isi dari surat edaran tersebut bunyinya kepada publik, dan kususnya kepada masyarakat Sumatera Utara.
Bona menambahkan, kini masing-masing Ketua Resor KBPP Polri se Sumut dihimbau untuk tetap solid jangan mau terpecah dan diharapkan dapat kembali ke barak untuk membesarkan KBPPP Sumut
"Saya menghimbau masing-masing Ketua Resor KBPP Polri se Sumut untuk tetap solid jangan mau terpecah dan diharapkan dapat kembali ke barak untuk membesarkan KBPPP Sumut" kata Bona mengakhiri.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :