LP-KKI Suarakan Pemberantasan Korupsi Riau
Ketua DPRD Riau Diklarifikasi Terkait SPPD 65 Anggota DPRD Riau Tahun 2020

Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, MH, saat menyerahkan surat permohonan klarifikasi terkait ratusan miliar anggaran perjalanan dinas dan lain-lain di DPRD Riau tahun 2020
AKTUALDETIK.COM - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) resmi layangkan surat klarifikasi adanya belanja perjalanan dinas luar dan dalam daerah tahun 2020 sebesar Rp 195.000.000.000 rupiah kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Surat klarifikasi itu secara resmi disampaikan ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, hari ini di bagian umum sekretariat DPRD Riau. 19/02/2025.
Dari pantauan awak media di kantor DPRD Riau, selasa, 19/2, Feri Sibarani, datang bersama tim dari LP-KKI, dengan membawa berkas dokumen berupa Surat klarifikasi tentang sejumlah kegiatan 65 anggota DPRD Riau tahun 2020. Dari keterangan yang disampaikannya, pihaknya harus menghormati lembaga legislatif Riau, sehingga sebutnya, perlu melakukan tahap klarifikasi sebelum melangkah lebih jauh.
"Intinya, kami dari unsur masyarakat harus tetap konsisten dengan presumption of innocence. Ya, kita akui, semua sekarang sudah semakin terkuak. Bahkan kasus yang di sekretariat juga masih sedang berproses di Polda Riau. Tapi masyarakat sudah mulai melihat ada tanda tidak profesional dalam pengungkapan ini. Harusnya dari awal semua yang ada realisasi anggaran perjalanan dinas termasuk rapat-rapat pada masa covid tahun 2020 harus di periksa kebenarannya. Yaitu 65 anggota DPRD. Karena kita semua tau, saat itu dilarang keras ada perjalanan dan pertemuan "kata Feri Sibarani.
Foto: Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, saat dilantik oleh Ketua Dewan Pembina FORMAS, Hashim Djojohadikusumo, menjadi anggota FORMAS atas nama organisasi PPDI, di Jakarta, November 2024.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah berdiskusi kepada pihak penyidik Dirkrimsus Polda Riau, mengapa terkait SPPD fiktif yang proses hanya di sekretariat, sementara anggota DPRD tidak. Menurutnya, pihak menyidik mengatakan, karena untuk kasus SPPD fiktif anggota DPRD tidak ada laporan.
"Nah, mendengar itu, maka perlu ada laporan agar semua bisa di proses. Dan terus terang, kami LP-KKI sangat banyak menerima dorongan dan masukan masyarakat agar ini bisa semua diproses, untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan upaya memberantas segala bentuk tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Riau " Terang Feri Sibarani.
Menurutnya, LP-KKI, sejak berdiri pada tahun 2022 lalu, tidak henti-hentinya menyuarakan perlunya masyarakat bersatu untuk turut mengawasi dan memberantas perilaku korup di provinsi Riau. Alasanya, jika semua tugas pengawasan itu hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka hasilnya akan semakin tidak maksimal. Karena sebutnya, tantangan dan jumlah permasalahan yang harus dihadapi lembaga penagak hukum sudah terlalu banyak.
"Kembali kami suarakan. Kami LP-KKI, mewakili masyarakat Riau menghimbau agar masyarakat mulai peka dengan keadaan keuangan negara. Jangan dikira perilaku para pejabat kita yang korup, tidak berdampak pada ekonomi dan pembangunan Riau. Presiden kita Prabowo Subianto terus melakukan efesiensi dan pemotongan anggaran APBN dan APBD, itu karena keuangan Negara sedang bermasalah. Dan itu sangat erat kaitannya dengan perilaku korupsi. Kita harus berkontribusi membantu Presiden kita untuk menyelamatkan keuangan Negara " Lanjut Feri.
Menurutnya, tujuan dari tahap klarifikasi tersebut agar pimpinan DPRD Riau saat ini dapat memberikan jawaban resmi berdasarkan data yang valid sesuai dengan data yang sudah ada di sistem informasi rencana pengadaan umum di LKPP. Sehingga maksudnya, nantinya data yang ada dapat di sinkronisasi untuk melengkapi semua berkasnya menjadi laporan selanjutnya.
"Upaya ini menjadi penting, mengingat keseimbangan dan validasi data. Karena ini menyangkut ratusan miliar uang negara. Harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat Riau saat ini sedang menjerit karena kesusahan. Pemerintah juga terkendala membangun berbagai infrastruktur dan kebutuhan lainnya karena keterbatasan anggaran. Jangan sampai ada uang Negara ratusan miliar yang hanya memperkaya diri seseorang atau kelompok atau pihak lain, mengingat tahun 2020 adalah tahun bencana kesehatan, dimana sangat minim adanya pertemuan, apalagi perjalanan dinas keluar atau dalam daerah" Sebut Feri.
Ia berharap, ketua DPRD Riau, Kaderismanto, bersama-sama dengan unsur pimpinan lainnya, dapat segera memberikan jawaban resminya, agar LP-KKI dapat segera melanjutkan ke pihak penegak hukum di Jakarta, sebagai bentuk komitmen legislatif Riau bersama-sama dengan LP-KKI untuk memberantas segala bentuk tindakan korupsi di DPRD Riau.
"Kami yakin apa yang kami lakukan adalah juga untuk kepentingan rakyat Riau, bahkan Negara. Kami juga sebagai salah satu organisasi yang resmi menjalin komunikasi dengan bapak Hashim Djojohadikusumo, selaku utusan khusus presiden RI, mendapatkan memadat menjadi mata dan telinga pemerintah dimana saja, khususnya terkait pemantauan terhadap indikasi penyelewengan keuangan Negara" Ujarnya.
Dari hasil identifikasi pihaknya atas sejumlah relalisasi anggaran anggota DPRD Riau tahun 2020 ialah menyangkut anggaran untuk perjalanan dinas luar daerah yang tertera sebagai kegiatan alat kelengkapan, anggota DPRD dan pimpinan DPRD serta pembahasan LKPJ APBD senilai 135.998.840.000 rupiah. Selanjutnya ada perjalanan dinas dalam dan luar daerah tahun 2020 sebesar Rp 195.000.000.000 rupiah ditambah dengan adanya realisasi anggaran makan/minum sebesar Rp 24.000.000.000 miliar rupiah.
"Semua anggaran-anggaran diatas adalah terjadi pada tahun 2020. Hal yang sama terjadi di sekretariat DPRD Riau, dan sudah masuk proses hukum dengan dugaan SPPD fiktif dengan bukti dokumen 35000 tiket pesawat palsu dan dokumen-dokumen lainya. Kerugian keuangan Negara sudah mencapai 160 miliaran. Artinya, secara logika, jika benar ada realisasi anggaran-anggaran diatas pada 65 anggota DPRD Riau, maka sudah dapat kita prediksi pelanggaran yang sama terjadi " Jelasnya.
Kabarnya, LP-KKI setelah mendapatkan jawaban resmi dari pimpinan DPRD Riau, Kaderismanto dan unsur pimpinan lainnya, akan segera menggelar konferensi Pers di Jakarta.
Penulis: FIT
Sumber: Wawancara.
Komentar Via Facebook :