Dewan Pers Dinilai Gagal Membina Wartawan

PPDI Kecam Oknum-Oknum Wartawan Pemeras, Berlagak Preman Dan Minim Karya Tulis

PPDI Kecam Oknum-Oknum Wartawan Pemeras, Berlagak Preman Dan Minim Karya Tulis

Foto: Ketua Umum, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH

AKTUALDETIK.COM - Ketua Umum, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, secara resmi memberikan sikap atas kehebohan di dunia Pers akhir-akhir ini, baik oleh Menteri Desa maupun yang dialami oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait. 06/02/2025.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat dimintai keterangannya oleh sejumlah pegiat Pers maupun tokoh masyarakat dan pemerhati Pers dari berbagai daerah di Indonesia. 

Menurutnya, pasca viralnya pernyataan Menteri Desa RI, tentang Wartawan Bodrex dengan mengintimidasi Kepala-kepala Desa dengan tujuan memeras 1 juta per Desa, dan tiktoker Ketua Umum PKN Dikaios Sirait tentang adanya dugaan wartawan preman yang menghampiri kediamannya pada larut malam, maka menurut Feri Sibarani, pihaknya selaku organisasi Pers, berkewajiban memberikan pernyataan resmi. 

"Analisa kami terhadap pernyataan Menteri Desa kita ,tentang wartawan bodrex menakut-nakuti kepala Desa ada benarnya, jika kita cermati kenyataan sekarang. Kita gak bisa pungkiri itu. Dan akibatnya, Pers yang sudah berjuang menjaga nama baik dan marwahnya pun harus ternodai oleh isu-isu ini. Demikian juga apa yang diposting dalam tiktok Ketua Umum PKN, terlihat jelas ada oknum-oknum yang mendatangi kediaman narasumber sampai larut malam, tentu ini sudah tidak wajar, dan bisa berakibat menganggu istrahat seseorang" Sebut Feri Sibarani. 

Ia juga mengatakan, merasa sangat miris dengan melihat kondisi dan keadaan dunia Pers nasional, yang disebutnya, seakan-akan tidak ada peran pemerintah yang menaungi, membina dan melindungi kehidupan Pers untuk menjamin Kemerdekaan Pers yang profesional, berkeadilan dan tertata sesuai dengan amanat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 

"Sesungguhnya apa yang dikeluhkan oleh Menteri Desa, dan oleh Ketua Umum PKN, adalah gambaran nyata dari kenyataan kehidupan Pers kita saat ini. Tapi bagi kami PPDI, permasalahan ini adalah wujud dari tergradasinya kehidupan Pers Indonesia, yang sudah lari dari semangat UU Pers sebagaimana di cita-citakan oleh para tokoh Pers kita di masa lalu. Mungkin pernyataan Menteri Desa bertendensi menghina profesi wartawan atau Pers itu sendiri, karena menyangkut istilah wartawan, sehingga seakan-akan berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia, padahal, hanya sebahagian, walaupun barangkali, presentasi jumlah nya bisa jauh lebih besar" Katanya. 

Di sisi lain, Feri Sibarani juga memberikan pernyataan, bahwa apapun yang dimaksud dengan segala kelakuan wartawan yang kurang profesional dan cenderung mengarah pada pelanggaran kode etik, tentunya meruapakan gambaran ketidakmampuan Dewan Pers dalam memimpin Pers Nasional kepada kehidupan Pers yang merdeka, bebas, profesional, adil dan beradab. 

"Bicara Pers dengan segala dinamikanya, termasuk berbagai pelanggaran yang ada hampir diseluruh Indonesia, merupakan kegagalan Dewan Pers sebagai penerima Mandatoris untuk membina dan melindungi hak-hak wartawan, media dan organisasi Pers di Indonesia. Yang kita saksikan Dewan Pers justru hanya sibuk membuat aturannya sendiri, dengan menciptakan permasalahan dalam Dunia Pers Indonesia, yaitu adanya Media dan organisasi Pers yang konstituen dan adanya yang tidak konsituen. Termasuk kebijakan verifikasi perusahaan Pers" Lanjutnya. 

Menurutnya, kondisi Pers dan permasalahan Pers Indonesia bukan sekedar premanisme atau kurang profesional, melainkan sudah sangat akut dan harus ada rekonsiliasi Pers nasional untuk mengembalikan marwah dan kemerdekaan Pers yang sesungguhnya.

Komentar Via Facebook :