Dua Ton Pasir Timah Disita, Kapolres Bateng Bungkam Soal Penggeledahan di Nibung

Dua Ton Pasir Timah Disita, Kapolres Bateng Bungkam Soal Penggeledahan di Nibung

Foto : Dua Ton pasir timah yang di sita

Aktualdetik.com - Beredar foto dan potongan video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi penggeledahan oleh pihak kepolisian di kediaman seorang warga berinisial SM di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat pagi (31/01/2025). Penggeledahan ini diduga terkait dengan penampungan pasir timah ilegal yang bersumber dari aktivitas tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk, tepatnya di kawasan kolong Kenari, Merbuk, dan Pungguk. Sabtu (1/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggeledahan tersebut ditemukan sekitar dua ton pasir timah yang dikemas dalam puluhan karung, masing-masing bertuliskan nama pemiliknya. 

Bahkan, sejumlah penambang atau pemilik timah disebut-sebut turut dipanggil ke Mapolres Bangka Tengah untuk dipertemukan dengan perwakilan PT Timah.

Namun, yang menjadi sorotan adalah dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum. Pasalnya, aparat kepolisian Polres Bateng tampaknya hanya menyasar masyarakat kecil, sementara pemain besar dalam bisnis timah ilegal, yang dikenal dengan sebutan "Sultan Koba" berinisial IS, tetap melenggang bebas. 

IS diketahui beroperasi di kawasan Gelam-Gelam atau kolong Pungguk dan hingga kini belum tersentuh hukum.

"Kemana larinya dua ton timah yang sempat diamankan?" tanya RZ, seorang warga Koba, dengan penuh kecurigaan.

Jika pasir timah tersebut benar-benar diserahkan kepada PT Timah, pertanyaan lain pun muncul: apakah PT Timah telah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah untuk mengambil barang bukti tersebut? Kejelasan terkait hal ini masih belum terjawab.

Hingga saat ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. 

Sikap diam Kapolres semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada keberpihakan terhadap pemain besar seperti IS serta adanya pengaburan jumlah barang bukti yang disita.

Lebih mencurigakan lagi, bukan rahasia umum jika sejumlah oknum aparat kerap terlihat nongkrong di kedai kopi milik IS yang terletak di Jalan Raya Koban. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan kolektor timah ilegal.

Sementara itu, pada Sabtu siang (01/02/2025), beredar video TikTok yang memperlihatkan pihak Polsek Koba turun langsung ke kawasan kolong Kenari, Merbuk, dan Pungguk untuk memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas mereka. 

Tindakan ini disebut-sebut sebagai bentuk respons atas permintaan PT Timah yang berusaha mengendalikan aktivitas pertambangan liar di wilayahnya.

Namun, imbauan semata tanpa adanya tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat hanya akan memperkuat dugaan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. 

Publik menanti kejelasan dan keadilan yang sesungguhnya dalam polemik pertambangan timah di Bangka Tengah.

(Sandy Batman/KBO Babel)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait