Pemerintah Pusat Jangan Tipu Daerah

LP-KKI: Tunda Bayar Daerah Siak Dan Daerah Lainnya, Jangan Dicuekin Pusat, Ini Hajat Orang Banyak

LP-KKI: Tunda Bayar Daerah Siak Dan Daerah Lainnya, Jangan Dicuekin Pusat, Ini Hajat Orang Banyak

Foto : Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H, M.H saat memberikan keterangan pers tentang tunda bayar

AKTUALDETIK.COM - Merebaknya fenomena tunda bayar di sejumlah daerah di Provinsi Riau, khususnya tahun 2024 menjadi masalah serius bagi kehidupan masyarakat luas. Tak terkendali di kabupaten Siak, yang mengalami tunda bayar mencapai 229 miliar rupiah, sangat berarti untuk menunjang kehidupan ekonomi masyarakat Siak. 31/01/2025.

Selain itu, dari fenomena tunda bayar tersebut, menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat dan khususnya para pegiat usaha yang bermitra dengan pemerintah, seperti kontraktor, perusahaan UMKM, dan pelaku usaha lainnya yang menggantungkan hidup usahanya dari sumber APBD, seperti di Kabupaten Siak Provinsi Riau, sebagaimana dikatakan oleh ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H, M.H hari ini di Pekanbaru. 

"Masalah tunda bayar ini memang sudah makin fenomenal ya. Contohnya seperti di kabupaten Siak saja, dari anggaran APBD tahun 2024 di angka 3,1 Triliunan, tertunda sebesar 229 miliar rupiah. Artinya dari capaian target 90% akhir tahun itu, berarti ada dana yang berlum masuk dari pusat melalui kementerian keuangan hampir 300 miliaran" Sebut Feri Sibarani. 

Menurutnya, menyikapi fenomena itu publik harus respek atau perduli dan membantu pemerintah daerah untuk bersuara ke pemerintah pusat sebagai pengelola keuangan Negara. Sebab, menurutnya, jika dianalisa berdasarkan hasil capaian target APBN tahun 2024, negara berhasil membukukan pendapatan negara dari pajak dan dari pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp 2.842 Triliunan. 

"Ini kan sesuatu yang real. Pendapatan itu nyata, bukan ilusi, lalu kemana uangnya? APBN tahun 2024 berdasarkan laman dari kementerian keuangan mencapai 101,4%, dari target, itu artinya Negara mengalami surplus secara pendapatan, harusnya dapat setidaknya mengendalikan kepentingan daerah, jangan justru dibelanjakan semua oleh pusat " Terang Feri. 

Ia pun kemudian menghardik menteri keuangan RI, Sry Mulyani karena di nilai sangat tidak memperdulikan daerah. Sementara disebutnya, setiap tahun menaikkan tarif pajak masyarakat, hingga membuat pengusaha dan masyarakat kelimpungan karena tekanan dari kementerian keuangan. Sedangkan hasilnya, justru ironis, banyak daerah di Indonesia mengalami tunda bayar. 

"Saya jadi teringat apa yang pernah dikatakan oleh mantan bupati kepulauan meranti M. Adil, saat dirinya menyebutkan di kementerian keuangan di penuhi oleh setan dan iblis. Ini kan seperti nyata, di mana pendapatan negara melebihi target, tetapi justru tranfer daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) tidak di realisasikan, ada apa? Kami dari LP-KKI, sebagai unsur masyarakat riau mengingatkan pusat, khususnya kementerian keuangan agar tidak mempermainkan masyarakat di daerah dengan menahan hak daerah. Ini harus segera disikapi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, karena rakyat Riau juga butuh hidup dan sejahtera " Tegasnya. 

Sampai saat ini, penampakan geliat ekonomi di kalangan masyarakat, seperti di pusat-pusat pasar dan tradisional terlihat sangat lemah dan kurang "bergairah" karena minimnya arus putaran uang yang terjadi di masyarakat. Di satu sisi,  menurut Feri Sibarani, para kepala daerah saat ini mayoritas dijabat oleh Penjabat (Pj) sehubungan menunggu pelantikan kepala daerah terpilih 2024, sehingga memperburuk tingkat kesulitan keuangan daerah dalam melaksanakan program pemerintah dan menggerakkan roda perekonomian setiap daerah. 

"Kondisi ini jadi serba salah, di satu sisi para Penjabat (Pj) daerah tidak dapat berbuat banyak, karena terbatas dengan kewenangan. Sementara di satu sisi pemerintah harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan serapan anggaran APBD berjalan atau dana dari pihak lain. Solusinya, pemerintah pusat harus segera bertindak cepat untuk segera merealisasikan dana yang tertunda itu, jangan melalaikan keadaan ini, sebelum kondisi lebih parah " Pungkasnya. 

Sumber: LP-KKI

Penulis: FIT

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait