Praka R Sembiring Dituding Memiliki Mesin Perjudian

Foto : Mesin Perjudian Tembak Ikan Jenis Gelper
AKTUALDETIK.COM, SIMALUNGUN - Petinggi TNI-AD, Sumatera Utara Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, harap segera menindak tegas kedua oknum TNI yang diduga kuat berprofesi sebagai bandar atau pemilik mesin perjudian jenis gelper / tembak ikan yang berada di wilayah hukum polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
Kedua oknum TNI tersebut diketahui berinisial Serka HS, bertugas di kodim 0207/Simalungun dan Praka RS, bertugas di Batalyon 125 Kabanjahe.
Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari lokasi tempat perjudian tersebut, kalau oknum TNI Serka H Situmorang diduga berprofesi sebagai pemilik mesin perjudian jenis Gelper / tembak ikan di halte mariah jambu desa silomaria warung milik orang nias, satu unit. Kemudian satu unit di Mandasari warung miliknya si Mul dan satu unit di bajadolok siranga-ranga warung miliknya Jonri ketua FBI.
Ketika awak media ini menerima informasi dari seorang Narasi yang sangat layak dipercaya, menginformasikan bahwasanya ada seorang Oknum TNI. Serka H Situmorang yang bertugas di kodim 0207/Simalungun, memiliki mesin perjudian jenis gelper di Kecamatan Tanah Jawa.
Kemudian awak media ini berangkat ke lokasi yang dimaksut, sesampainya di lokasi beberapa masyarakat sekitar menjelaskan pada awak media ini.
"Setahu kami itu miliknya oknum TNI, HS, pangkatnya tiga balok kuning, kalau gak salah dia tugas di kodim 0207/Simalungun," jelasnya masyarakat.
Setelah awak media ini mengetahui informasi tersebut, kemudian awak media ini mengkonfirmasi Serka H Situmorang, via whatsappnya Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul. 10.06 wib dan Serka H Situmorang, langsung merespon serta membenarkan kalau darinya hanya sebatas Korlap. (Kordinator Lapangan) bukan pemilik.
Serka H Situmorang mengaku pada awak media ini saat di hubungi via whatsappnya, kalau dirinya bukan bandar atau bukan pemilik mesin perjudian tembak ikan / gelper, akan tetapi itu miliknya Paraka R Sembiring yang bertugas di Batalyon 125 Kabanjahe.
"Punya si R Sembiring itu bang, " jawab H Situmorang pada awak media ini.
Kemudian awak media ini memperjelas bahasa pengakuannya serka H Situmorang.
"Punya R Sembiring yang bertugas di Batalyon 125 Kabanjahe maksudnya?," Tanya awak media ini pada Serka H Situmorang.
Kemudian serka H Situmorang menjawab dan mengaku.
"ia bang, jadi kubilang sama dia (R Sembiring) kasilah dulu aku kerjaan kubilang, makanya dibuatlah aku kerja," pungkasnya Serka H Situmorang pada awak media ini.
Setelah itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi oknum TNI Praka R Sembiring yang bertugas di Batalyon 125 kabanjahe via whatsappnya, namun Praka R Sembiring tidak merespon walaupun sudah berulang kali di hubungi oleh awak media ini bahkan beberapa chatingan awak media ini hanya sebatas dibaca saja, namun Praka R Sembiring yang Dituding pemilik mesin perjudian tembak ikan tersebut tidak bersedia dikonfirmasi.
Selanjutnya awak media ini menghadap ke Denpom Kota Pematang Siantar sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 15.33 wib, akan tetapi Dandenpom Kota Pematang Siantar tidak ada di ruangan.
Kemudian ada salah satu petugas yang di Denpom menyarankan supaya membuat laporan resmi, agar oknum TNI yang diduga memiliki mesin perjudian tembak ikan tersebut di proses.
"Baiknya bapak membuat pengaduan resmi supaya yang diduga oknum TNI tersebut diproses dengan S.O.P (Standard Operating Procedure)," Jelasnya petugas Denpom.
"Baik pak, terimakasih arahannya. Kita terlebih dahulu menghadap kepada bapak Dandenpom Kota Pematang Siantar jika beliau sudah ada di kantornya, dan juga kita akan menhadap Danyon 125 beserta Kodim 0207/Simalungun, tujuan hendak mau konfirmasi, semoga Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, mengetahui dan membaca isi dalam pemberitaan ini, supaya Pangdam segera menindak tegas kedua oknum TNI yang diduga kuat berprofesi sebagai bandar atau pemilik mesin perjudian jenis gelper tersebut," Jawabnya awak media ini sembari mengakhiri percakapannya.
(Bes74)
Komentar Via Facebook :