Peningkatan Perkara SDA Riau

Kapolda Riau, Mohammad Iqbal, Berhasil Tingkatkan Penanganan Kasus SDA Selama 2024

Kapolda Riau, Mohammad Iqbal, Berhasil Tingkatkan Penanganan Kasus SDA Selama 2024

Foto: Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memberikan pernyataan atas raihan prestasi pihaknya dalam menangani kasus Sumber Daya Alam Riau Selama Tahun 2024

AKTUALDETIK.COM - Akhir tahun 2024 menjadi puncak informasi penting di jajaran Polda Riau, khusunya terkait penanganan kasus yang merusak ekosistem dan lingkungan hidup di provinsi Riau. Ternyata, tak disangka, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal berhasil meningkatkan intensitas dan jumlah penanganan perkara yang melibatkan Sumber Daya Alam (SDA). 02/01/2025.

Dari penelusuran awak media ini, bahwa provinsi Riau adalah daerah dengan potensi kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi, sehingga sangat mengkhawatirkan jika jelang dan sedang musim kemarau. Hal inilah yang kabarnya, menjadi dasar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal selalu siap siaga dan responsif dengan segala laporan dari masyarakat dan stekholder lainya. 

Diketahui, kerusakan sumber daya alam (SDA) yang ditangani Polda Riau pada 2024 meliputi berbagai sektor. Seperti kasus illegal logging tercatat sebanyak 21 perkara dengan 24 tersangka. Karhutla sebanyak 20 perkara dengan 23 tersangka. 

Sedangkan di sektor perkebunan, tercatat 7 perkara dengan 13 tersangka. Pertambangan ilegal sebanyak 18 perkara dengan 25 tersangka.

Terakhir, sektor minyak dan gas (migas) sebanyak 38 perkara dengan 54 tersangka.

"Keberhasilan menangani Karhutla di Provinsi Riau merupakan kerja sama dan kolaborasi semua pihak dan Stakeholder terkait," ujar Irjen Iqbal, Selasa, 31 Desember 2024.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa Polda Riau memberikan perhatian khusus pada kasus karhutla. Saat musim kemarau, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk siaga penuh. 

Langkah-langkah yang diambil antara lain menyiagakan pasukan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan TNI, serta mempersiapkan peralatan pemadaman dan penanggulangan karhutla.

"Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemda, TNI, dan masyarakat, menjadi kunci penting dalam penanganan kejahatan SDA. Sinergi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi dampak negatif lainnya," jelas jenderal bintang dua itu.

Kapolda menjelaskan Polda Riau terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan SDA.

Upaya ini meliputi peningkatan patroli, pengawasan, dan penindakan yang tegas terhadap pelaku.

"Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menggiatkan upaya pencegahan kejahatan SDA. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan," tambahnya.

Irjen Iqbal berharap berharap dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, kejahatan SDA di Riau dapat ditekan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait kejahatan SDA.

Peningkatan jumlah kasus kejahatan SDA menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.

Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Polda Riau berkomitmen untuk terus berupaya memberantas kejahatan SDA dan menjaga kelestarian lingkungan di Riau. Kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini," pungkasnya.

Polda Riau mencatat peningkatan jumlah kejahatan sumber daya alam (SDA) sepanjang tahun 2024. Total terdapat 119 perkara, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 96 perkara.

Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Polda Riau, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Meskipun jumlah perkara meningkat, Polda Riau juga mencatatkan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 4 persen di tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan SDA. 

Editor: RED

Komentar Via Facebook :