PTPN IV Regional III Diduga Rusak Lingkungan
Masyarakat Desa Tandun Demo Pabrik PTP IV Sei Tapung, Diduga Cemari Sungai
AKTUALDETIK.COM - Masyarakat Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau, lakukan aksi demontrasi di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPTN IV Regional III Sei Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul Riau. Aksi ini berawal dari tercemarnya sumber air masyarakat, yaitu sungai Sibuayo dan Sungai Tapung. 30/12/2024.
Aksi unjuk rasa yang digerlar tersebut terdiri dari tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, yang kesemuanya berasal dari Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul Riau.
Kepada awak media ini, pihak pengunjuk rasa mengatakan awalnya aksi tersebut di sebabkan adanya dugaan kuat tercemarnya dua sungai di wilayah Desan Tandun, yaitu Sungai Sibuayo dan Sungai Tapung, yang diduga kuat akibat pencemaran oleh limbah pabrik kelapa sawit PTPN IV Regional III yang beroperasi di Kecamatan Tandun.
Diketahui, bahwa sungai Sibuayo dan Sungai Tapung adalah sumber air dan kehidupan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Tandun. Selain itu, kedua sungai tersebut meruapakan tempat mencari nafkah bagi sejumlah nelayan sungai yang setiap hari pergi mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Belakangan menurut warga di Desa Tandun Kecamatan Tandun, bahwa ditemukan ribuan ikan-ikan mengambang dan mati karena diduga akibat pencemaran sungai Sibuayo dan Sungai Tapung. Selain ribuan ikan-ikan mati, ternyata pada saat yang sama diketahui terjadi perubahan warna air sungai menjadi keruh dan gelap kecoklatan. Hal itu membuat warga segera mengambil contoh air sungai dan menyimpan sampai sekarang.
"Pabrik sawit PTPN IV Regional III di Kecamatan Tandun ini sudah benar-benar mengancam kehidupan masyarakat. Banyak kerugian yang kami alami dengan operasional PKS PTPN IV Regional III ini. Pencemaran terjadi secara terus menerus tanpa ada yang menghentikan. Habitat ikan-ikan terancam punah oleh pencemaran limbah PKS. Management Pabrik Sawit PTPTN IV ini benar-benar tidak perduli dengan apa yang sudah terjadi pada sungai kami dan dampaknya bagi kami dan anak-anak kami" Kata koordinator aksi demo untuk menuntut pertanggungjawaban pihak PTPN IV Regional III.
Sementara dari pihak warga lainya, yang mengetahui peristiwa ini, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, pada September lalu, sungai Sibuayo dan Sungai Tapung ditemukan penuh dengan ikan-ikan mati, dan limbah yang berwarna hitam disungai tersebut. Atas hal itu, dari keterangan warga tersebut dikatakan, bahwa seluruh unsur-unsur masyarakat, tokoh, ketua pemuda, pihak pemerintah, bahkan pihak perusahaan PTPN IV, Manager pabrik sawit PKS Sei Tapung sudah bertemu untuk menyelesaikan persoalan limbah, namun belakangan, kesepakatan atas pertemuan tersebut tidak terealisasi.
"September lalu saat kejadian limbah di sungai itu, masyarakat Desa Tandun Kecamatan Tandun yang tergabung dengan semua unsur, pemerintah, tokoh adat, pemuda, dan termasuk Manager PKS Sei Tapung sudah musyawarah dan sepakat untuk menempuh penyelesaian, dengan penandatanganan bersama. Namun sampai saat ini, jelang akhir tahun 2024, tidak ada penyelesaian tersebut " Kata warga yang berhasil di wawancara media ini.
Menurutnya, pihak pabrik sawit Sei Tapung seakan-akan kebal hukum, dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Desa Tandun Kecamatan Tandun. Bahkan PKS milik PTPTN IV Regional III, yang juga diketahui menanam kebun sawit di kawasan hutan lindung bukit suligi kabupaten Rohul itu, terkesan tidak mau tau, dan tidak perduli dengan lingkungan sekitarnya, khususnya sungai yang menjadi korban dari limbahnya.
Adapun permintaan masyarakat desa Tandun yang turun akasi hari ini, antara lain adalah, meminta presiden RI, Prabowo-Gibran, Menteri BUMN, Eric Tohir, Menteri LHK, Ketua DPR RI, dan khususnya komisi VI, Ketua DPRD Riau dan komisi yang membidangi, dan anggota DPRD dapil Rohul, Direktur PTPN IV Regional III di Pekanbaru, agar segera bertanggung jawab atas pencemaran sungai Sibuayo dan Sungai Tapung di wilayah Kecamatan Tandun kabupaten Rohul.
"Kami segenap masyarakat di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, meminta presiden RI, Prabowo Subianto, Menteri BUMN, Menteri LHK, Komisi VI DPR RI, Anggota DPRD Dapil rohul, Direktur PTPTN IV Regional III, harus menunjukkan tanggung jawabnya, atas pencemaran lingkungan besar-besaran di sungai kami. Lindungi masyarakat kami dari kerusakan lingkungan, anak-anak kami, ternak kami, tanah kami, air kami. Kalau tidak, masyarakat Desa Tandun akan bertindak lebih jauh lagi " Seru koordinator aksi.
Kabarnya, jika pabrik sawit PTPN IV Regional III itu tidak merespon permintaan warga dalam waktu dekat, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan melakukan laporan perusakan lingkungan hidup, kepada Kementerian Lingkungan hidup, termasuk penguasaan kawasan hutan lindung dengan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit seluas 165 Hektar tanpa izin kementerian, dan tanpa HGU, sehingga PTPTN IV Regional III disinyalir melakukan pelanggaran hukum yang sangat fatal.
Sumber: Warga Tandun
Penulis: TS
Komentar Via Facebook :