Pasang Stiker 3 M Pada Kendaraan

Polres Tanggamus Disiplinkan Masyarakat Patuhi Prokes

Polres Tanggamus Disiplinkan Masyarakat Patuhi Prokes

Anggota Satlantas Polres Tanggamus bersama aparat TNI memasang stiker imbauan mematuhi protokol kesehatan di angkutan umum. FOTO DOKUMEN SATLANTAS POLRES TANGGAMUS

LAMPUNG AKTUALDETIK.COM - Dalam tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Satlantas Polres Tanggamus memasang stiker bertuliskan Stop Covid-19, pada kendaraan-kendaraan angkutan umum.

Angka kasus COVID-19 hingga saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia.

Masyarakat pun terus dihimbau untuk tetap berada di dalam rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Namun, pada kondisi tertentu kita tetap harus keluar rumah untuk melakukan aktivitas tertentu.

Agar tetap aman saat harus pergi keluar rumah, Kementerian Kesehatan membuat sebuah protokol kesehatan sebagai solusinya.

Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi COVID-19 ini.

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Rudi mengungkapkan, imbauan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di antaranya melalui penempelan stiker. Ini merupakan kegiatan serentak Polri dalam upaya percepatan memutus mata rantai virus Corona.

“Imbauan disiplin 3M melalui pemasangan stiker pada angkutan umum, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan virus Corona,” tegas Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Menurut Rudi, pemasangan stiker tersebut diikuti personel TNI dan instansi terkait sebagai paduan kebersamaan menyampaikan instruksi pemerintah kepada masyarakat.

“Pemasangan stiker dilaksanakan di sejumlah tempat. Menyasar angkutan umum yang berada di Tanggamus,” sebut dia. 

Editor : Ishak

Komentar Via Facebook :