Suka Cita Natal, 49 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Khusus Hari Natal
LABUHAN DELI,AKTUALDETIK.COM
Dalam rangka Perayaan Natal tahun 2024 dan Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemberian remisi khusus hari Natal kepada 49 orang Warga Binaan, bertempat di Aula Moralitas Rutan Labuhan Deli, Rabu (25/12).
Pemberian Remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias dan didampingi oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan dan Kasubsi Adper, Jeremi Tarigan serta staf Register.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen dan Katolik yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
Dari 51 orang Warga Binaan yang beragama kristen, sebanyak 49 orang Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus natal yang terdiri dari narapidana pidana umum dan khusus.
Besaran remisi yang didapatkan antara lain 15 orang Warga Binaan mendapatkan Remisi Natal sebesar 15 Hari, 32 Orang sebesar 1 Bulan, dan 2 Orang Warga Binaan Langsung Bebas.
Dalam sambutannya, Yohanes Dias menyampaikan remisi yang didapatkan bagi Warga Binaan dijadikan pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati dan tata tertib di Rutan Labuhan Deli.
Kepada Warga Binaan Kami agar selalu melakukan perbuatan baik, karena perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat harus tetap cerminkan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
(Dr)
Komentar Via Facebook :