Hakim Menjadi Kanjeng Pangeran Keraton
Jubir MA Diberi Gelar Kanjeng Pangeran, Ir. Sugiharto Berikan Apresiasi

Foto: Dari kiri, Vincent Sutiadinata, SH, MH, Dr. Yanto, SH, MH, dan Ir. Sugiharto sedang berfoto bersama pada suatu kesempatan pergelaran seni wayang
AKTUALDETIK.COM - Juru bicara lembaga Peradilan, Mahkamah Agung (MA), Dr Yanto, S.H., M.H, raih penghargaan tinggi dari Lembaga Dewan Adat dan Budaya Kesultanan Keraton Surakarta, dengan gelar, Kanjeng Pangeran dari Putra Mahkota Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi di Sentono Bangsal Sindikoro Kraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2024).
Spontan hal itu membuat berbagai pihak merasa terharu, dimana seorang Abdi Negara berprofesi sebagai hakim, namun dapat meraih penghargaan yang sangat mulia di bidang adat dan kebudayaan Jawa. Hal itu ternyata bukan kebetulan, dari penelusuran awak media ini, didapati, ternyata Dr. Yanto adalah sosok hakim Indonesia yang sangat gemar dan cinta dengan budaya Jawa, khususnya daerah solo.
Dalam sebuah artikel, diketahui, Dr Yanto selain gemar dan cinta dengan budaya Jawa Solo, ia juga piawai bermain musik jawa, dan permainan wayang ala keraton Solo. Atas penghargaan itu, salah satu sahabat Dr Yanto, yang juga penasehat Komunitas wartawan Mahkamah Agung, (FORSIMEMA-RI) Ir. Soegiharto Santoso, menyampaikan rasa kebanggaan nya.
“Gelar adat itu merupakan amanah yang harus dijalankan. Dan kami bangga dan sangat gembira Yang Mulia Dr. Yanto menerima gelar kehormatan adat dari Keraton Surakarta ini" Ujar Ir. Sugiharto, atau mama panggilan Hoky ini.
Dalam sebuah kesempatan, Jubir MA Dr. Yanto sempat mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta yang kerap Ia kunjungi sejak kecil
jadi kehormatan besar bagi dirinya, ucapan tersebut secara langsung disampaikan oleh Dr. Yanto kepada Syamsul Bahri, ketua komunitas wartawan Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI) di ruang kerja Jubir MA pada hari Senin 16 Desember 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih mendapat gelar Kanjeng Pangeran dari Kerajaan Solo atau Keraton Surakarta yang diberikan secara langsung oleh Putra Mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, didampingi oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau dikenal sebagai Gusti Moeng," ungkapnya.
Sebelumnya, Ia mengaku tidak pernah terpikir akan mendapat gelar kehormatan ini. Ia mengatakan, setelah menerima penghargaan ini dirinya harus bisa membawa nama baik Keraton Surakarta serta menjaga nama baik yang memberi gelar kepada dirinya.
"Dengan gelar ini tentunya saya berkewajiban untuk menjaga budaya bangsa, terutama budaya Keraton Solo," ujar Yanto yang juga dikenal sebagai Budayawan dan Seniman Wayang yang pernah memainkan perannya sebagai Dalang Senior Pewayangan Budaya Jawa, dan kerap membawakan Cerita Pewayangan dengan gaya Surakarta (Solo).
Ia juga mengutaraan situasi saat melakoni perwayangan. “Meski merupakan sorang pekerja, namun saat sedang pentas Wayang pasti memakai gaya Solo," terang Jubir MA yang pernah meraih Rekor MURI lintas Prestasi sebagai Budayawan, Seniman, Olahragawan, Praktisi dan Akademisi.
Dibalik kecintaannya kepada budaya Jawa, ternyata Dr. Yanto, menyimpan suatu sikap yang kesatria dan setia demi Negara. Hal itu disebutkan oleh sahabatnya sendiri, yakni Ir. Sugiharto, atau Hoky. Bahwa yang Mulia Dr. Yanto juga, ternyata dikenal luas sebagai hakim yang cukup ditakuti para koruptor. Terbukti, ketika dia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, meski saat itu Setya Novanto dikawal sejumlah kuasa hukum terbaik di Indonesia.” tutur Hoky.
Sebelumnya, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau dikenal sebagai Gusti Moeng, dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta mengatakan, pemberian gelar yang dilakukan di Sentono Bangsal Sindikoro Kraton Surakarta, merupakan bagian dari acara Kekancingan. Yang merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Keraton Surakarta kepada individu yang dianggap berkontribusi dalam melestarikan kebudayaan Jawa yang berasal dari Keraton.
Pemberian gelar itu diikuti oleh 22 orang penerima penghargaan khusus dan 102 penerima gelar kekancingan dari masyarakat umum. “Para penerima gelar ini menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta dan diharapkan dapat terus menjaga kelestarian budaya kami,” ujar Gusti Moeng.
Selain Dr Yanto selaku Jubir MA, Keraton Surakarta juga memberikan gelar kepada dua pejabat di lembaga peradilan lainnya, yakni pemberian gelar kepada Kabag Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, SH, MH, yang mendapat gelar kehormatan dengan nama Kanjeng Raden Ario Djuyamto Rekso Adiningrat, SH, MH, dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan yang menerima gelar Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat.
Sumber: HK
Editor: FR
Komentar Via Facebook :