455 Miliar Uang Apa??
Direktur RSUD Arifin Achmad Harus Buka Kepublik Isu Miring 455 Miliar
Foto: RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
AKTUALDETIK.COM - Kabar dugaan adanya fee dalam pengadaan obat-obatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru hingga kini belum ada kabar klarifikasi. LP-KKI minta Direktur RSUD, Wan Fajriatul segera buka ke publik, untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tentang 455 miliar, diduga hasil fee dari suplier obat. 14/12/2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H., M.H, CCDE., CLDSI, hari ini saat berbincang dengan sejumlah awak media. Ia mengatakan kabar mengenai uang 455 miliar yang jadi temuan BPK itu, hingga kini menjadi pertanyaan masyarakat, mengingat ada kabar miring, jumlah itu adalah selisih pendapatan BLUD yang diduga hasil fee dari perusahaan supplier obat.
"Kita selama ini masih mendengar kabar dari berbagai pihak, termasuk dari inspektorat provinsi Riau di berbagai media, bahwa terkait nilai Rp 455 miliar disebut hasil dari selisih pendapat BLUD RSUD Arifin Achmad yang bersumber dari fee dari supplier perusahaan obat. Jika benar demikian, artinya ada unsur sebagaimana tertuang dalam pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor Jo UU No 20 Tahun 2001. Kita dari unsur masyarakat berharap Ibu Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Fajriatul, dapat segera menyampaikan klarifikasi ke publik, karena hal itu sudah menjadi informasi yang di konsumsi masyarakat luas " Kata Feri Sibarani.
Dijelaskanya, jika Direktur RSUD Arifin Achmad belum atau tidak mengambil sikap untuk memberikan klarifikasi atau, alias bungkam dengan kabar yang ada, hal itu sangat berpotensi menjadi multi tafsir di kalangan masyarakat. Bahkan menurut Feri Sibarani, jika tidak diklarifikasi secara bertanggung jawab, bukan tidak mungkin KPK bisa masuk mendalami informasi tersebut, sehubungan Riau, khususnya Pekanbaru saat ini sedang dalam pantauan KPK.
"Sekarang kan kita semua jadi serba bertanya mengenai kabar yang sudah beredar. Secara logikanya, tidak mungkin BPJS tidak akan mencairkan 455 miliar itu, jika tidak ada persoalan. Tentunya ada masalah, dan BPJS pastinya tidak mau terseret kedalam persoalan. Semua ini kan jadi melahirkan banyak dugaan-dugaan. Sudah saatnya Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Fajriatul, angkat bicara, karena jabatan Direktur itu menjadi penanggung jawab tertinggi di institusi RSUD itu" Ujarnya.
Ia pun tetap mendorong pihak KPK yang saat ini sedang bekerja di Provinsi Riau, agar peka dengan informasi yang sedang beredar. Bahkan Feri berpendapat, KPK jangan hanya mengejar potensi miliaran, apalagi hanya ratusan juta, tetapi mengabaikan potensi ratusan miliar.
"Kabar ini sudah berapa minggu ini mengemuka. Pastinya ada sebabnya. Bahkan Inspektorat provinsi sudah ngomong loh. Dan diperkuat oleh temuan BPK. Jika KPK punya insting dan nyali tentunya, kabar tentang 455 miliar ini sangat menantang, dan sangat layak untuk di usut" Tandasnya.
Sumber: LP-KKI
Penulis: FIT
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki informasi penting dan menemukan kejadian/peristiwa, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat
pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi tersebut berupa narasi/tulisan, rekaman video/gambar/suara, ke No telepon/WA:0852-7858-6500 - Email: [email protected].
Jangan lupa mengirim indensitas lengkap, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas Narasumber.



Komentar Via Facebook :