455 Miliar Temuan KPK di RSUD Arifin Achmad
LP-KKI Minta KPK Selidiki Temuan BPK 455 Miliar di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Diduga Permainan Fe
AKTUALDETIK.COM - Santer kabar mengenai dana 455 miliar rupiah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tidak bisa di klaim ke pihak BPJS karena diduga ada selisih pendapatan yang bersumber dari fee. Nilai itu merupakan temuan BPK RI Perwakilan riau dan tidak dapat pertanggungjawabkan. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan (LP-KKI) Feri Sibarani, pun minta KPK selidiki informasi itu. 03/12/2024.
"Kita sebagai peran pengawasan dari power of society berkewajiban mendorong penegak hukum, khususnya KPK, agar lakukan penyelidikan terkait informasi ini. Hampir satu bulan ini kami terus memantau pemberitaan tentang 455 miliar itu, dan ternyata berdasarkan informasi yang kami himpun angka itu muncul dari selisih pendapatan BLUD RSUD Arifin Achmad dan tarif obat yang ditetapkan oleh pihak BPJS selama kurun waktu 2020-2022, Sehingga praktis, menjadi temuan BPK juga" Kata Feri Sibarani, hari ini di Pekanbaru.
Kabarnya, hal itu terjadi lantaran pihak RSUD Arifin Achmad tidak menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan oleh pihak BPJS, melainkan diperoleh dari pihak vendor atau suplier pihak ketiga. Sehingga disinyalir kuat selisih tersebut berasal dari perolehan fee yang diberikan oleh suplier kepada pihak RSUD Arifin Achmad.
Menguatkan informasi ini dari pemberitaan di media diperoleh informasi, hal itu telah terkonfirmasi kepada pihak inspektorat riau. Mengenai temuan BPK dengan nilai 455 miliar tersebut. Melalui pernyataan kepala Inspektorat riau, Sigit Juli Hendrawan, membenarkan temuan itu, hanya akunya, tidak mengetui jumlah angka secara pasti.
"Oh itu, pendapatan BLUD RSUD Arifin Achmad, menjadi temuan BPK yang sebesar Rp 455 miliar dan tidak bisa di klaim ke BPJS. Cuma saya lupa angka pastinya" Kata Sigit Juli, di kutip dari media online.
Atas hal itu, untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikelola oleh para pejabat di BLUD RSUD Arifin Achmad, Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, kembali menyerukan aspirasi masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar, sudi turun juga ke RSUD Arifin Achmad, dan berharap ada penyelidikan atau permintaan keterangan terhadap direktur utama RSUD Arifin Achmad selaku pimpinan dan pejabat BLUD untuk menelusuri benar tidak adanya dugaan korupsi.
"Berita tentang ini sudah sangat trending ya, bahkan di medsos seperti tiktok pun sudah tersebar. Dan ternyata ini temuan BPK, Artinya, sangat layak di telusuri oleh KPK. Masyarakat Riau sudah cukup atensi soal 455 miliar itu, dan terbukti BPJS pun tidak mau menerima klaimnya. Ada apa? Jika ini benar-benar hasil dari fee, maka itu sama saja suatu perbuatan kong kalikong antara pihak suplier obat dengan pejabat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru " Kata Feri.
Menurutnya, berdasarkan pemberitaan di media, pihaknya menduga kuat di balik 455 miliar yang tidak dapat di klaim ke BPJS itu ada unsur perolehan uang yang tidak sah, sehingga tertahan oleh BPJS.
"Sebab tindak pidana korupsi itu kan bukan hanya memperkaya diri sendiri, tetapi orang lain dan korporasi juga. Dan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pastinya bersama-sama. Selalu melibatkan pejabat, dan pihak swasta yang saling punya kepentingan untuk saling menguntungkan. Pungkasnya.
Editor: RED
Komentar Via Facebook :