Polisi menangkap satu Dari dua pelaku yang sering melakukan pencurian.
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Pelaku yakni bernama Ori Syahputra (32) warga Jalan Selam VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Ia pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap dan mencoba melarikan diri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, pelaku ini ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban.
Pelaku dilaporkan telah mencuri satu unit handphone di tempat usaha Laundry di Jalan Pendidikan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Selasa (8/10/2024) silam.
"Korban atas nama Sumini melaporkan kasus tindakan pencurian, yang dilakukan oleh dua orang pelaku," kata Japri kepada Wartawan, Rabu (6/11/2024).
Katanya, pelaku ini mencuri satu unit handphone android milik korban yang diletakkannya di atas meja.
Petugas yang menerima laporan dari korban pun langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
Kemudian, polisi pun mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku sedang berada di Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung mengejar pelaku dan menangkapnya, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku ini melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.
Japri menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan diketahui bahwa pelaku ini merupakan spesialis maling di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Pelaku juga pernah beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Marendal, Kecamatan Patumbak Deliserdang, di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Medan Denai.
Lalu, di Jalan Cilincing, Kecamatan Medan Barat dan di Jalan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
(Dr)
Komentar Via Facebook :