Penuhi Setiap Hak Warga Binaan, 26 Orang Warga Binaan Rutan Labudel Lakukan Sidang TPP Dan Test Urin
LABUHAN DELI,AKTUALDETIK.COM
Memenuhi hak-hak Warga Binaan merupakan tugas Rutan dan Lapas, Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Warga Binaan Pemasyarakatan usulan Integrasi, kegiatan ini dilaksanakan di ruang moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin (28/10).
Kegiatan Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias dan didampingi Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan, Sekretaris Sidang Jeremy Tarigan serta Wali pemasyarakatan lainnya.
Sidang TPP diikuti oleh 26 warga binaan diantaranya usulan integrasi. Sidang ini termasuk dalam penentu terjadinya usulan Hak Integrasi Warga Binaan layak diusulkan untuk mendapatkan haknya seperti CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), asimilasi di rumah yang telah terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi dan substansi.
"Seluruh Warga Binaan yang sidang pada hari ini diharapkan konsisten, cerminkan perbuatan baik kepada sesama dan saling membantu. Tugas kami Rutan Labuhan Deli membantu seluruh warga binaan agar memperoleh hak integrasinya, namun warga binaan juga harus memiliki kemauan untuk dapat berbuat baik kedepannya," ujar yohanes.
Setelah dilakukannya sidang TPP, seluruh warga binaan melaksanakan pemeriksaan tes urin yang diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini seluruh warga binaan yang memperoleh hak integrasi nya ketika berada diluar bebas dari narkoba dan penyalahgunaan zat-zat terlarang.
(Ali)
Komentar Via Facebook :