Dimana Kapolri dan Presiden??
LP-KKI Minta Kapolri Dan Presiden "Buka Mata" Terhadap Masalah Lahan di Rohil, Jangan Biarkan Jatuh
AKTUALDETIK.COM - Lembaga Masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) meminta atensi Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Presiden RI, Ir. Joko Widodo atas permasalahan lahan kebun sawit, anatara keluarga Situmorang dan Hulman Tampubolon, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai di Polres Rohil dan Polda Riau. 30/2024.
Permintaan itu disampaikan oleh ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH.,M.H.,CCDE., CLDSI di Pekanbaru, hari ini. Ia mengaku pihaknya telah memantau konflik berkepanjangan itu secara intens. Dari perkembangan yang terlihat melalui postingan akun medsos keluarga Situmorang, melalui akun Florentina dan Sarma Intan Situmorang, Feri mengatakan, terlihat jelas ada konflik antar keluarga Situmorang dan Hulman Tampubolon atau sejumlah warga lainya, dan sangat berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan para pihak, terutama pihak keluarga Situmorang.
"Sepengetahuan kami, konflik ini sudah sangat lama. Bahkan kabarnya, laporan pihak keluarga Situmorang sudah lama di layangkan ke Polres Rohil dan Polda Riau tapi dari informasi yang kami dengar, tidak ada penanganan yang berarti dan mengarah kepada penyelesaian. Padahal kita lihat dari postingan di akun medsos Sarma Intan Situmorang dan Florentina, terlihat jelas ada bentuk intimidasi dan mengarah kepada kekerasan. Keadaan itu sampai hari ini masih saja terus berlanjut. Apakah harus ada korban berjatuhan, baru kepolisian bertindak? Seharusnya peristiwa seperti itu tidak boleh ada di sebuah Negara Hukum " Jelas Feri Sibarani.
Feri Sibarani juga mengatakan, pihaknya heran, mengapa persoalan lahan sawit yang kabarnya melibatkan oknum-oknum kepolisian itu tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penyelesaian, baik secara mediasi maupun proses hukum.
"Seharusnya ini bisa disederhanakan jika benar-benar ditinjau dari perspektif hukum yang berlaku. Pertama, sengketa tanah atau kebun itu harusnya dapat di tinjau dari alas hak yang resmi dan kekuatan hukumnya. Ada banyak metode untuk proses pembuktian untuk itu. Lalu kemudian siapa sebenarnya yang menguasai objek dari awal hingga saat ini. Lalu dari sisi historis dan terakhir peran pemerintah melalui Desa atau kecamatan sangat membantu untuk mengurai masalah tanah " Sebut Feri Sibarani.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, baik dari keterangan pihak keluarga Situmorang dan pengamatan dari peristiwa-peristiwa yang direkam dan di sebarkan di akun medsos, ada pengakuan keluarga Situmorang, bahwa pihaknya memiliki alas hak yang sah dari pemerintah setempat. Bahkan dari Informasi tersebut diperoleh juga keterangan, pihak keluarga Situmorang adalah pihak yang menguasai lahan seluas 500 hektar sejak dari kondisi hutan, hingga pembangunan kebun sawit.
"Paling tidak kita sudah dapat menangkap kebenarannya, bahwa selama ini yang beredar di medsos adalah, selalu pengakuan dari pihak keluarga Situmorang. Mereka telah mempublis tentang kepemilikan surat dan sejarah kepemilikan lahan seluas 500 hektar sejak almarhum bapak Situmorang masih hidup. Dan kita belum pernah mendengar dan memperoleh informasi dari pihak lain, bahwa ada pemilik lahan tersebut dengan memiliki alas hak resmi dan sejarah yang bisa di yakini kebenarannya. Pertanyaannya, mengapa pihak Kapolres Rohil dan Kapolda Riau bahkan Kapolri sejak dulu sampai saat ini seakan bungkam dan terkesan menutup mata? Ada apa ini? "Tanya Feri heran.
Dengan penuh keprihatinan dan atensi, pihaknya melalui Lembaga LP-KKI, sangat berharap konflik yang yang berkepanjangan dan berpotensi mengancam keamanan kedua belah pihak segera dapat diselesaikan, baik secara musyawarah maupun proses hukum, demi tegaknya keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum yang berlaku.
"Prinsipnya, ketika masyarakat mengalami kebuntuan dan seakan-akan tidak ada jalan keluar, disitu Negara wajib hadir melalui perangkat-perangkatnya untuk memberikan kepastian hukum, keputusan berdasarkan pertimbangan yang adil dan tidak berpihak. Sebab menurut kami, konstruksi permasalahan yang terjadi antar dua pihak tersebut tidak sesulit yang dibayangkan, karena dasar kepemilikan lahan terlihat jelas, baik dari administrasi maupun sejarah, sebagaimana disampaikan oleh keluarga Situmorang" Terangnya.
Diakhir pernyataannya, LP-KKI melalui Feri Sibarani mengatakan, demi menjungjung prinsip keadilan dan kebenaran serta menjamin hak-hak warga Negara, pihaknya dengan tegas meminta agar Kapolri Listiyo Sigit Prabowo dan Presiden RI, Ir. Joko Widodo dapat segera turun tangan dan mengambil sikap tegas dan pasti untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bahkan Feri Sibarani dengan tegas meminta Kapolri agar benar-benar mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan tersebut secara terang benderang. Apakah permasalahan lahan sawit seluas 500 hektar itu ada indikasi MAFIA TANAH atau melibatkan oknum-oknum kepolisian dan pemodal yang ingin merampas hak warga secara melawan hukum, harus di investigasi dan ditelusuri dan dipecat, jika terbukti turut menjadi dalang dalam konflik masyarakat.
"Jujur siapapun yang melihat permasalahan ini dengan mata hati yang murni, pasti merasakan ada yang tidak beres di balik konflik ini. Mungkin banyak masyarakat setempat yang mengetahui, tetapi takut mengungkapkan kebenaran. Bahkan menurut kami, aparat Desa dan pemerintah pun bisa ketakutan, jika sudah berhadapan dengan Mafia Tanah. Jadi menurut kami, jika pemerintah dan unsur kepolisian masih ingin menegakkan hukum, maka jangan biarkan ini terus menerus, karena bukan tidak mungkin, hal ini kedepan menyebabkan korban jiwa diantara dua belah pihak. Apakah itu yang di inginkan Pemerintah dan Polri? Pungkas Feri.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Komentar Via Facebook :