Keuangan Pemko Pekanbaru Harus di Investigasi
LP-KKI Minta Defisit Keuangan Pemko Pekanbaru Segera di Audit Investigasi

Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H.,M.H., CCDE., CLDSI.
AKTUALDETIK.COM - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) desak instansi terkait untuk Audit Investigasi terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya, keuangan Pemerintah Pekanbaru hingga kini masih dalam kondisi memprihatinkan, sejak mengalami kekosongan atau defisit pada Mei 2024.
"Keuangan daerah harusnya dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien,
ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Anehnya, APBD Kota Pekanbaru, yang semestinya anggaran dapat bertahan hingga akhir tahun berjalan, tetapi justru lenyap dan hanya mampu membiayai belanja pada Mei lalu, " Kata Feri Sibarani, S.H.,M.H, CCDE.,CLDSI, hari ini.
Feri Sibarani menilai, kenyataan keuangan Pemko Pekanbaru itu sudah jauh dari harapan masyarakat. Bahkan menurutnya, progres fiskal yang saat itu masih dibawah kebijakan Pj Walikota, Muflihun, sudah dapat diduga menyimpang dari ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Begitu pun dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
"Kondisi Keuangan Pemerintah Pekanbaru saat ini kan sangat buruk. Bahkan isunya, kemampuan fiskal Pemerintah hanya mampu bertahan hingga Mei lalu. Sekarang untung diselamatkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, melalui kebijakan mantan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Sementara, dampaknya, banyak kegiatan belanja yang seharusnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, justru terancam batal, karena minimnya kas daerah, " Kata Feri.
Sebagaimana diketahui, informasi mengenai kekosongan keuangan di Kas Pemerintah Pekanbaru, pasca ditinggal oleh Pj Walikota Muflihun, sempat menjadi berita yang trending topik di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kekosongan keuangan di kas Kota Pekanbaru itu langsung di sampaikan secara resmi oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi di berbagai media beberapa waktu lalu.
Feri Sibarani pun merasa bertanggung jawab untuk memberikan analisa dan pendapatnya, selaku lembaga masyarakat, yang banyak menerima dorongan dan aspirasi dari masyarakat. Karena sejumlah masyarakat disebut kerap mengeluh karena minimnya kegiatan, yang berdampak pada ekonomi, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru.
"Ini sangat relevan untuk kami suarakan, karena ada pertanyaan sejumlah masyarakat, yang merasa ada kejanggalan pada kondisi keuangan Pemerintah Pekanbaru, pasca ditinggal oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Bagi kami ini bener-benar janggal dan mengagetkan semua pihak. Padahal target capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) sangat bagus dari tahun ke tahun, tetapi kenapa kemampuan keuangan hanya bisa bertahan sampai pada Mei 2024?"Tanya Feri Heran.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang terpublikasikan oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru (Bapenda) tercatat penerimaan pajak daerah sampai akhir hari kerja 2023 pada Jumat (29/12/2023) sebesar 783 Miliar-an. Capaian ini menanjak sebesar 65 Miliar-an atau setara 9%-an jika disandingkan dengan penerimaan serupa pada 2022 yang berjumlah 718 Miliar-an.
Sementara untuk tahun anggaran berjalan (2024), capaian PAD Pemerintah Pekanbaru hingga akhir Agustus 2024 sudah mencapai Rp572 miliar. Atau hal itu sudah berkisar 67 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp845 miliar.
,"Dari realisasi uang masuk Pemerintah dari sumber PAD sangat bagus. Selalu melampui target. Kita belum menghitung realisasi uang masuk dari sumber transfer pusat. Artinya secara progres kinerja OPD yang menjadi sumber PAD, tidak ada masalah. Harusnya semua rencana kegiatan belanja, terutama pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana secara normal. Lalu kenapa dengan defisit ini? Di Alihkan kemana dan di Alirkan kemana uang di Kas Pemerintah Pekanbaru sebelum memasuki bulan Juni 2024? karena APBD murni berdasarkan informasi, hanya mampu membiayai belanja hingga Mei 2024," Beber Feri Sibarani.
Melihat dari postur APBD murni Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024 yang berjumlah 2,8 triliun cukup signifikan kenaikan dari tahun ke tahun. Begitu pun untuk APBD perubahan 2024 naik menjadi 3,1 Triliun. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa terkait dengan perencanaan dan potensi pendapatan daerah tidak menunjukkan indikasi adanya permasalahan fiskal untuk Pemerintah Pekanbaru. Namun, lagi-lagi kondisi keuangan Kota Pekanbaru saat ini menjadi fakta yang tidak sejalan dengan realisasi pendapatan yang diperoleh.
"Agar tidak melahirkan asumsi negatif dan buruk terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di era kepemimpinan Pj Walikota, Muflihun, kami dari LP-KKI meminta kepada Inspektorat maupun kepada BPKP dapat segera melakukan audit investigasi, untuk menelusuri aliran-aliran uang dari Kas Daerah dialihkan kemana. Ini harus dijelaskan secara terang benderang ke masyarakat, agar semua jelas." Pungkas Feri Sibarani.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Komentar Via Facebook :