Ada Aroma Kasus SPPD Fiktif Mengendap
Ketua LP-KKI Ingatkan Kapolda Riau, Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau Ditunggu Masyarakat
AKTUALDETIK.COM - Sampai saat ini, Rakyat Riau sedang dalam penantian tentang proses hukum yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau, Muflihun, terkait dugaan kasus Mega korupsi dengan modus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Jum'at, 06/09/2024.
Tak Tanggung-tanggung, pihak Ditreskrimsus Polda Riau sebut, dugaan skandal keuangan Negara itu melibatkan 12 ribuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan 35 ribu lebih tiket pesawat diduga kuat fiktif, yang kesemuanya dilaksanakan di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021 dibawah kepemimpinan sekretaris DPRD Riau, Muflihun.
, "Perlu kami garis bawahi, bahwa kesemuanya jumlah tiket itu, yakni 35 ribu lebih dugaan fiktif dan 12 ribuan SPJ fiktif hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau, bukan ditempat lain. Ini juga bagian dari klarifikasi kami, terhadap pernyataan pihak lain, yang mengatakan SPPD fiktif itu melibatkan pimpinan DPRD Riau, "Kata Kasubdit III, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan berasumsi terkait proses hukum yang sedang dijalankan. Karena, masih menurut kompol Gede, ia hanya akan berfokus pada hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan.
, "Kami tidak akan lari dari fakta proses hukum yang ada. Dari semua hasil penyidikan kami, dugaan peristiwa pidana korupsi dengan modus SPPD fiktif hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Dan penyidikan ini sedang berjalan terus, bahkan sudah melibatkan pihak penyidik dari dir Tipikor Mabes Polri, "kata Gede.
Belakangan, awak Media ini menerima informasi dari sumber masyarakat, bahwa telah dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Namun sampai saat ini, masyarakat menunggu hasil gelar perkara tersebut, apakah pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka atau tidak, sehubungan, diprediksi keuangan negara yang terancam di korupsi atas modus SPPD fiktif itu, bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Atas hal ini, ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI mengatakan, wajar saja jika masyarakat Riau saat ini sangat penasaran dan terus menantikan ending penegakan hukum atas SPPD fiktif di Polda Riau, karena menyangkut nilai keuangan Negara diprediksi sebesar ratusan miliar rupiah.
, "Masyarakat itu tidak ada kepentingan, selain menantikan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional dari Polda Riau. Sejak awal kita sudah dengar isu-isu, kasus ini akan di "mainkan". Tak sedikit pihak yang meragukan kasus ini akan benar-benar dibongkar demi menyelamatkan uang Negara. Sehingga kami dari LP-KKI, selalu mengingatkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, janganlah kompromi dengan para oknum koruptor di Riau ini. Sebagai seorang jenderal, pak Iqbal harus berjiwa patriot untuk menyelamatkan kekayan Negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan serius memberantas Korupsi, " Kata Feri Sibarani.
Feri juga mengatakan, untuk sebagai komitmen LP-KKI dalam berkontribusi menekan kejahatan di bidang korupsi di Provinsi Riau, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan petinggi-petinggi lembaga di Jakarta yang berkompeten untuk menyikapi proses penegakan hukum di Polda Riau. Bahkan ia juga mengatakan, LP-KKI terus membuka ruang diskusi dan masukan dari masyarakat luas tentang keberadaan korupsi di provinsi Riau.
, "Kita tidak ada kepentingan apapun, selain perwujudan peran utama masyarakat sesuai dengan Undang-Undang, dalam menyelamatkan keuangan Negara dari oknum-oknum koruptor. Riau ini sangat kaya, tetapi masyarakatnya masih banyak hidup dalam kondisi kemiskinan yang luar biasa. Disisi lain, para pejabat sangat bergelimang harta dan kekayaan. Ini kan benar-benar menunjukkan wajah buram dari pengelolaan keuangan Negara, yang tidak sesuai amanat Undang-undang" Pungkas Feri.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktual Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752, email : aktualdetik19@gmail.com
Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Komentar Via Facebook :