Nama siapa saja dalam SPPD Fiktif DPRD Riau?

Kasus 35.000 Tiket Pesawat Dan 12.000 SPJ Fiktif Semuanya di Sekretariat DPRD Riau, Siapa Tersangka?

Kasus 35.000 Tiket Pesawat Dan 12.000 SPJ Fiktif Semuanya di Sekretariat DPRD Riau, Siapa Tersangka?

Foto: Kapolda Riau, Irjen Pol, Mohammad Iqbal

AKTUALDETIK.COM - Kabar terbaru dari Kapolda Riau, Cq Dirkrimsus Polda Riau, yang disampaikan oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait penanganan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021, bahwa barang bukti 35.000 tiket pesawat fiktif dan 12 ribuan SPJ fiktif hanya terjadi di sekretariat DPRD Riau. Senin, 03/09/2024.

, "Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja. Jadi bukan di Dewan nya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu, karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD nya. Dan kala itu, sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, " Kata Kasubdit III, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.

Kasubdit III, yang didampingi oleh salah satu penyidik itu menegaskan, jika ada pihak yang mengaitkan peristiwa dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau itu dengan perjalanan Dinas anggota DPRD Riau tahun 2020-2021, pihaknya membantah, karena kasus SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau hanya lah yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Diketahui sejumlah masyarakat merasa heran dengan jumlah puluhan ribu SPPD fiktif hanya di Sekretariat DPRD Riau. 

, "Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran, SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari situ. Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak group Lion Group, " Ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda RiauRiau kepada jurnalis Aktualdetik.com.

Menurut keterangan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perbuatan yang mengarah ke peristiwa pidana korupsi di Sekretariat DPRD Riau. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan akhinya ditemukan bukti-bukti kuat tentang adanya 12 ribuan SPJ fiktif dan 35 ribuan tiket pesawat fiktif. 

, "Jadi perlu kami klarifikasi juga, bahwa yang sedang kami tangani saat ini adalah hanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Bukan oleh pimpinan atau anggota DPRD Riau. Jumlah yang begitu banyak itu terjadi karena terdapat ratusan THL, di Sekretariat DPRD Riau dibuat banyak dokumen yang kami duga kuat adalah fiktif. Dan semua ini masih terus berproses. Pemeriksaan mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun juga belum selesai. Tolong kami diberikan juga kesempatan untuk menyelesaikan ini, karena penyidik kita sudah bekerja dari waktu ke waktu, hingga nanti ke pengadilan, " Sebut Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau. 

Namun diakuinya, hingga saat ini proses penyidikan di subdit III belum menetapkan siapa-siapa tersangka. Menurutnya masih ada yang perlu di dalami, sebelum berkas penyidikan benar-benar lengkap. 

Menurut pantauan dari awak media ini, diperoleh informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam proses penyidikan SPPD fiktif sekretaris DPRD Riau terlihat di ulur-ulur untuk menetapkan tersangka. Sehingga sejumlah group diskusi mengatakan, agar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dapat menunjukkan kinerja profesional, dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu. 

Sumber: Wawancara
Penulis: FIT

Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktual Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752, email : aktualdetik19@gmail.com

Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
 

Komentar Via Facebook :