Bongkar Tuntas Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Masyarakat Riau Desak Kapolda Riau Iqbal Panggil 65 Anggota DPRD Periode 2019-2024

Masyarakat Riau Desak Kapolda Riau Iqbal Panggil 65 Anggota DPRD Periode 2019-2024

Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, MH

AKTUALDETIK.COM - Dugaan mega Korupsi dengan modus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau  tahun 2020-2021 kini terus menjadi sorotan masyakat Riau. Desakan agar Kapolda Riau,  Irjen Pol Mohammad Iqbal memanggil 65 orang anggota DPRD Riau kembali mengalir, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Senin, 25/08/2024.

, "Setiap hari kita menerima aspirasi masyarakat Riau agar kita mendukung dan mendorong Kapolda Riau, Mohammad Iqbal untuk menuntaskan dugaan skandal korupsi SPPD fiktif DPRD Riau ini secara berkeadilan dan tegak lurus. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak tebang pilih, dan semua anggota DPRD itu diperiksa untuk mendapatkan keterangan demi mencari peristiwa pidananya dan siapa-siapa tersangkanya, serta dapat mengembalikan kerugian keuangan Negara, " Sebut Feri Sibarani, SH, MH, hari ini kepada awak Media. 

Feri Sibarani dan jajarannya di Lembaga LP-KKI yang di pimpinya, mengatakan, dari keterangan sekretaris DPRD Riau, Muflihun, saat usai dimintai keterangan oleh penyidik ditreskrimsus Polda Riau sebagai saksi baru-baru ini, sudah cukup jelas dan sangat terang untuk dijadikan bahan penyelidikan bagi penyidik krimsus Polda Riau. 

, "Yang mengatakan itu bukan sembarangan. Itu pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD Riau. Pastinya A1 informasi itu. Tinggal pihak penyidik ini sekarang, berani bergerak maju atau tidak? Nah, dari yang kami perhatikan, masyarakat Riau sangat mendukung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk membongkar ini secara profesional. Alasanya, karena Riau ini sudah sangat parah korupsinya. Ekonomi masyarakat sudah begitu terpuruk, kondisi itu tidak lepas dari dampak perilaku korup dari para pejabat, " Ujar Feri. 

Selain itu, menurut Feri, dugaan mega korupsi SPPD fiktif DPRD Riau menjadi momentum penting bagi Iqbal untuk mengembalikan rasa kepercayaan dan citra kepolisian kepada masyarakat. Karena belakangan banyak kasus-kasus kejahatan diberitakan dengan melibatkan oknum-oknum kepolisian. 

, "Ini yang kami maksudkan, agar Kapolda Riau tidak melulu hanya memikirkan soal situasi politik. Kapolda Riau juga harus memikirkan nasib masyarakat. Aspirasi masyarakat pun wajib untuk didengarkan. Berikan cerminan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada masyarakat. Kasus SPPD fiktif ini sudah sangat terang benderang. Hanya tinggal pemanggilan saja, " Kata Feri. 

Sementara terkait adanya informasi di salah satu Media, bahwa salah satu unsur pimpinan DPRD Riau (AN) akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik krimsus Polda Riau, Feri Sibarani mengatakan hal itu sangat dinanti oleh masyarakat Riau. 

, "Jika benar Wakil Ketua DPRD Riau berinisial AN akan diperiksa senin ini, 25 Agustus 2024, itu pertanda baik bagi masyarakat Riau. Kenapa? Karena setidaknya cerminan penegakan hukum sudah mulai tampak profesional dan tanpa pandang bulu dari pihak penyidik. Artinya, ada harapan, bahwa perilaku korup bagi para pejabat tinggi di Riau ini setidaknya bisa berkurang karena ada efek jera, " Lanjutnya. 

Sebagaimana dikabarkan salah satu Media, bahwa salah satu unsur pimpinan DPRD Riau, dengan jabatan Wakil Ketua berinisial AN rencananya akan diperiksa oleh penyidik krimsus Polda Riau, senin 25 Agustus 2024.

Sumber: LP-KKI/Media online
Penulis: FIT

Komentar Via Facebook :