Pemerintah Harus Segera Bersikap

Darurat Polri, Tidak Mungkin Kapolri Tidak Tahu, Ada Pungli di Setukpa Polri 240 Miliar

Darurat Polri, Tidak Mungkin Kapolri Tidak Tahu, Ada Pungli di Setukpa Polri 240 Miliar

Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, MH, menyoroti berbagai pelanggaran hukum dan kejahatan di Institusi Polri

AKTUALDETIK.COM - Institusi Polri sudah penuh dengan oknum pelanggar hukum. Hari ini, 24 Agustus 2024 Media Tempo melansir berita, bahwa diketahui ada kejahatan pungutan liar di Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Stukpa) dengan jumlah 240 Miliar, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

Menurut Sugeng, dikutip dari tempo, kabarnya pihak Paminal Mabes Polri sudah berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp, 1,5 Miliar rupiah. Itu adalah hasil pungutan dari para siswa sekolah perwira polri gelombang pertama angkatan 2024.

Setukpa merupakan sekolah kedinasan Polri yang bertugas membentuk perwira yang bersumber dari bintara Polri. Sugeng menjelaskan, pada gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 2.000 siswa mengikuti pendidikan di Setukpa, yang terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan). Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sementara 800 siswa lainnya diterima melalui seleksi reguler.

Namun, IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi tersebut. Sugeng menyebut, untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, para siswa diduga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. “Mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Selain pungli dalam proses seleksi, IPW juga menyoroti adanya iuran atau pungutan lain yang dikenakan kepada para siswa selama masa pendidikan. Dalam tiga bulan masa pendidikan, para siswa diduga telah mengeluarkan sekitar Rp 100 juta per orang untuk berbagai keperluan, seperti iuran menembak, iuran judo, iuran SAR, hingga sumbangan untuk tenaga pendidik. "Kalau ditotal, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar," katanya.

Mereka juga harus mengeluarkan dana lainnya, Sugeng menjelaskan seperti biaya untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta. Juga pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta.

Hal ini juga mendapat reaksi dari Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Melalui ketuanya, Feri Sibarani, SH, MH, hari ini menyampaikan tanggapannya atas kabar tersebut. Disebutkan oleh Feri, bahwa makin kesini Institusi Polri semakin gawat dan makin parah kerusakannya. Feri mengatakan, semua bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di institusi Polri, tidak mungkin tidak diketahui oleh Kapolri. 

, "Kurang rusak seperti apa lagi Institusi ini,, kok demikian parahnya Polri saat ini, sebenarnya ada apa ini semua? Ini tidak mungkin lagi hanya sekedar kesalahan oknum-oknum semata, melainkan ini kami duga sudah terstruktur, dan sudah lama berlangsung. Apa mungkin Kapolrinya tidak mengetahui? Kami dari unsur masyarakat minta sebuah sikap tegas dan jelas dari Pemerintah pusat, khusunya Presiden RI, Ir. Joko Widodo, agar segera mengambil sikap, " Sebut Feri Sibarani, menjawab pertanyaan awak Media hari ini. 

Ia melanjutkan, dari semua informasi yang beredar mengenai perbuatan pelanggaran hukum oleh oknum-oknum Kepolisian, bahkan sampai sekelas Jenderal terlibat kejahatan besar seperti Bos Narkoba dan bos-bos kejahatan lainnya, itu sudah menujukkan bahwa di tubuh institusi Polri sudah ada masalah besar yang tidak mudah untuk diselesaikan. 

Menurut Feri Sibarani, hal-hal yang terdengar saat ini mengenai kebobrokan moral dan kelakukan oknum-oknum Polri, harus dilihat sebagai masalah urgent dan masalah darurat kepolisian. Tidak boleh dilihat sekedar kenakalan oknum-oknum, atau kesalahan individu itu sendiri, tetapi jelas tergambar dari berbagai kasus besar, bahwa hal itu merupakan suatu tindakan yang jelas ada garis komando, walupun bersifat terselubung. 

, "Kami dari LP-KKI, sangat mendukung kinerja IPW yang dikomandoi oleh pak Sugeng Teguh Santoso. Bahkan menurut kami, Negara melalui bapak Presiden harus melakukan Evaluasi total dan penindakan tegas hingga hukuman mati bagi para jenderal yang terbukti terlibat kejahatan di institusi Polri. Sebenarnya, kita semua tahu, Kesalahan-kesalahan anggota Polri di lapangan itu adalah karena terinspirasi dari para pimpinannya, mulai di tingkat Polsek, Polres,, Polda, hingga ke Mabes Polri. Ibaratnya, kalau bapak kencing berjalan, maka anaknya akan kencing berlari, " Ujar Feri Sibarani. 

Ia melanjutkan, bahwa untuk menyelamatkan Polri, apapun harus dilakukan oleh Pemerintah, termasuk oleh 300 Anggota DPR RI di Senayan harus menujukan keperdulian terhdap kondisi dan permasalahan Polri. Menurutnya, Pemerintah, dan DPR harus segera melakukan sesuatu untuk menyelamatkan Polri. 

, "Polri ini sesungguhnya suda rusak. Ini bukan lagi sekedar oknum-oknum, tetapi jelas sudah terstruktur. Semacam ada Polri bayangan di dalam tubuh Polri itu sendiri. Jadi ibaratnya lagi, ada Polri Siluman dalam institusi. Ada mafia berseragam Polisi. Artinya, ada banyak anggota Kepolisian di tubuh Polri yang masuk Polri dengan cara-cara melanggar hukum, sehingga setelah mereka menjadi anggota Polri, maka yang dipikirkan mereka hanyalah untuk melakukan kejahatan dengan seragam dan pangkatnya untuk mencari kekayaan dan kekuasaan, " Imbuh Feri. 

Dia bahkan menyebutkan, situasi Polri saat ini sudah sangat parah dan dapat disebut sebagai kondisi darurat Polri. Hanya Pemerintah yang dapat menyelamatkan. Listiyo Sigit Prabowo harus segera dipanggil, dan diminta membeberkan, mengapa semua permasalahan ini dapat terjadi dari waktu ke waktu, tanpa ada henti.

, "Dimata kami, kondisi ini sudah tergolong darurat Polri. Dan masyarakat luas juga sudah tidak percaya dengan Polri. Bagaimana mau percaya, para anggota Polri sudah tidak terhitung lagi yang bertindak melanggar hukum, bahkan tergolong Kejahatan kemanusiaan, " Pungkasnya. 

Sumber: Tempo
Penulis: RV


 

Komentar Via Facebook :