Masyarakat minta Penyidikan SPPD fiktif Efektif
Polda Riau Bisa Panggil Pimpinan DPRD Riau, Kalau Sekwan Masih Berhalangan
EDITORIAL REDAKSI
Narasumber: Feri Sibarani, SH, MH
AKTUALDETIK.COM - Perkembangan proses pemeriksaan saksi-saksi terkait Skandal Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2020-2021 di DPRD Riau terus di beritakan oleh media massa. Hari ini, Jum'at, 09 Agustus kabarnya Saksi penting (Sekwan DPRD Riau) tidak dapat hadir memenuhi undangan penyidik Ditreskrimsus karena berhalangan. Jumat, 09/08/2024.
Sebelumnya, sekretaris DPRD Riau, Muflihun, telah melewati serangkaian pemeriksaan, namun untuk lebih mendapatkan keterangan lebih lengkap, Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, sedianya telah menjadwalkan pengambilan keterangan pada hari Kamis, 08 Agustus 2024, namun dikabarkan, Muflihun tak dapat hadir karena urusan tugas jabatan.
Dari perkembangan informasi ini, Redaksi Aktualdetik.com mengangkat topik Editorial Redaksi, 09 Agustus 2024 dengan judul, "Polda Riau Bisa Panggil Pimpinan DPRD Riau, Kalau Sekwan Masih Berhalangan Hadir". Adapun sebagai narasumber dalam Editorial kali ini, Ketua Dewan Redaksi Aktualdetik.com, Feri Sibarani, SH, MH, memberikan ulasannya sebagai berikut.
Pertama, dari hasil pengamatan terhadap informasi yang beredar di berbagai Media massa, atas sejumlah pernyataan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dan berdasarkan perspektif yang terbangun di masyarakat, setidaknya didapati suatu gambaran tentang adanya peristiwa pidana Korupsi dengan modus merekayasa sistem administrasi pertanggungjawaban keuangan palsu (Fiktif) di DPRD Riau sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.
Kedua, Informasi tentang penyidikan dugaan Korupsi besar DPRD Riau di Polda Riau itu, bukan saja telah menciptakan rasa penasaran masyarakat, namun sekaligus menjadi momen penting bagi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang selama ini kerap di isukan minim menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Riau dalam tempo yang nyaris selama 3 tahun.
Ketiga, berembus isu terkini di masyarakat, bahwa Polda Riau di prediksi rentan "TERGODA" dengan tawaran barter suap atau praktik-praktik penyidikan sistem tebang pilih karena pengaruh kekuatan politik uang dan intervensi orang-orang kuat dari pihak oknum-oknum politikus yang diduga kuat terlibat dalam pusaran skandal Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021.
, "Dari jumlah SPJ fiktif yang mencapai 12 ribuan dan tiket pesawat fiktif sebanyak 35 ribuan itu tidak sedikit. Hanya tiket aja dengan hitungan sederhana bisa kita dapatkan gambaran nilainya, yakni 40 miliaran. Belum biaya-biaya lainnya. Mustahil dana sebesar itu hanya di realisasi oleh pegawai ASN dan honorer di DPRD Riau. Tentunya itu juga melibatkan 65 orang anggota DPRD Riau saat itu, " Ulas Feri Sibarani.
Sehingga layak jika masyarakat mempertanyakan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, apakah pihaknya sudah memeriksa 65 orang anggota DPRD Riau.
, "Untuk sebuah konstruktif penanganan kasus, karena ini kasus SPPD, maka sangat relevan, jika penyidik justru harus fokus pada 65 anggota DPRD Riau, karena mereka itu yang sering melakukan perjalanan dinas, seperti kunjungan, studi banding, dalam rangka menghadiri undangan rapat luar daerah dan lain-lain. Hanya pertanyaannya kemudian muncul, apakah ya, pada tahun 2020-2021 ada perjalanan dinas? Karena lagi situasi pelarangan perjalanan semua orang, sehubungan ada bencana covid-19, " Komentar Feri.
Disebutnya, agar proses hukum ini terlihat serius dan benar-benar ingin menegakkan hukum dengan tanpa pandang bulu, mustinya penyidik tidak hanya menyasar Sekretaris DPRD Riau, karena toh juga sudah diperiksa beberapa kali, dan pertanyaannya juga sebagaimana disampaikan oleh sekretaris DPRD Riau, Muflihun pada suatu kesempatan, hanyalah seputar tugas dan fungsi sekretaris DPRD dalam kaitannya dengan perjalanan dinas pegawai atau pejabat DPRD Riau.
, "Sehubungan Sekretaris DPRD Riau sedang berhalangan karena tugasnya, kan pihak penyidik bisa penggil itu 65 anggota DPRD Riau dan pimpinan DPRD nya, agar prosesnya terlihat terarah dan serius. Dimanfaatkanlah waktu yang ada, agar menjadi efektif dan penyidikan pun signifikan, " Pungkasnya.
Sumber: Editorial Redaksi
Penulis: Is
Komentar Via Facebook :