Matinya Kedaulatan Rakyat di Era Demokrasi
Setelah ke Bareskrim Polri, Benny Langsung "Jilat Ludah" Sang BOS JUDOL "T" Mungkin Tertawa

Foto: Ketua Dewan Redaksi, Aktualdetik.com, Feri Sibarani, SH, MH
EDITORIAL REDAKSI
Oleh Ketua Dewan Redaksi
Feri Sibarani, SH, MH
AKTUALDETIK.COM - Negara Indonesia dikenal dengan penegakan hukumnya yang amburadul. Hal itu tidak perlu diragukan lagi. Banyak fakta, termasuk soal kasus Vina Cirebon, menjadi satu dari sederetan penanganan kasus yang kerap disebut "amburadul" di Negara Indonesia. Hal itu dirangkum dalam editorial Redaksi Aktualdetik.com, oleh Ketua Dewan Redaksi, Feri Sibarani, SH,MH. Selasa, 06/08/2024.
Kabar teranyar di Indonesia yang dikenal sebagai Negara hukum adalah terkait getolnya Pemerintah ingin memberantas praktik perjudian. Terutama perjudian online yang memang sudah sangat marak dan sangat meresahkan masyarakat luas. Selain melanggar hukum, praktik perjudian juga sangat berdampak buruk bagi kehidupan sosial, khususnya generasi bangsa.
Adalah Benny Rhamdani, seorang kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Benny, sesuai dengan pernyataannya, bahwa pihaknya melalui tugas dan fungsi Lembaga yang dipimpinnya, telah menemukan suatu sindikat pekerja ilegal lintas negara.
Selain di Negara-negara lain, khususnya di Negara Kemboja, Benny melalui penelusuran, pihaknya berhasil mengidentifikasi suatu kegiatan penempatan tenaga kerja ilegal di Negara Kamboja. Ribuan tenaga kerja muda tersebut ternyata diketahui pihaknya bekerja sebagai operator perjudian online yang termasuk ke wilayah Indonesia, dan itu dikendalikan oleh seseorang yang berinisial T.
Terkait inisial T tersebut, rupanya bukan kali pertama diketahui, melainkan pihak PPATK sudah pernah menyampaikan hal itu, sebagaimana sudah tersebar di berbagai media sosial seperti YouTube. Inisial T sebagai pengendali perjudian online bukanlah Satu-satunya bos judi, melainkan masih ada 5 sosok lain yang juga ditengarai sebagai pengendali Judi online, sebagaimana disampaikan oleh kepala PPATK ke publik melalui akun youtube.
Sehubungan atas pernyataan Benny Rhamdani di hadapan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Menkopolhukam RI, Prof Mahfud MD dan para menko dalam suatu rapat terbatas, di tahun 2023 lalu, menjadi heboh saat ini, dimana inisial T kerap di isukan adalah sosok Tommy Winata, salah satu pengusaha terkaya Indonesia, yang juga kerap di isukan sebagai seorang yang tidak tersentuh hukum.
Namun, belakangan, darin pengamatan masyarakat, Presiden RI, Joko Widodo, dan Kapolri, Listiyo Sigit Prabowo bukannya mengejar sosok T tersebut, namun yang ada, Kapolri melalui Bareskrim Polri justru memanggil Benny Rhamdani sebagai kepala BP2MI untuk di periksa, ada apa?
Apa sesungguhnya misi di balik pemanggilan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri? Benarkah hal itu sebagai langkah Polri untuk mengungkap sindikat besar perjudian yang melibatkan sosok berinisial "T" dengan nilai ratusan triliun berdasarkan hasil temuan PPATK? Atau jangan-jangan pemanggilan itu justru ingin melindungi Bos "T" dengan bayang-bayang mengkriminalisasi Benny Rhamdani sekelas Kepala Badan di Negeri ini? Hanya Tuhan yang tahu.
Apapun itu, hanya Benny Rhamdani dan Kabareskrim serta Kapolri lah yang tahu. Mungkin jika pun ada yang lain yang tahu, sosok "T" lah orang nya. Namun, lagi-lagi 270 juta jiwa masyarakat Indonesia telah dibuat pusing. Ya, sangat pusing melihat tontonan kenyataan yang sedang terjadi di seputar dunia panggung perjudian di Indonesia. Antara semangat Pemerintah untuk membasmi praktik perjudian dengan tindakan untuk menjerat aktor-aktor besarnya sepertinya tidak sejalan.
Hal yang paling krusial untuk di analisa adalah, keterkejutan publik begitu membaca berita tentang pernyataan pihak Mabes Polri, bahwa Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok yang berinisial "T". Saat diluar Bareskrim, Benny Rhamdani begitu semangat dan meyakinkan di berbagai media mengatakan pihaknya telah mengetahui sosok pengendali perjudian online dari Kamboja, yakni inisial " T".
Publik tentu merasa yakin atas apa yang disampaikan oleh Benny Rhamdani, karena Benny bukanlah seseorang yang dapat dianggap sebagai warga biasa, atau bahkan seseorang yang sekedar penggiat media atau LSM, yang terkadang datanya dapat di ragukan kebenarannya dan akurasinya. Tetapi Benny adalah seorang Kepala dari suatu Lembaga Negara, yakni BP2MI. Terkait peran dan tugasnya BP2MI, Benny pun dalam sebuah kesempatan telah panjang lebar membeberkan bagaimana pihaknya dapat menemukan informasi mengenai sosok "T" sebagai pengendali judi online dari Kamboja.
Dari pantauan Redaksi Aktualdetik.com, sejak pernyataan tentang sosok inisial "T" di lontarkan oleh Benny Rhamdani, sebagai pengendali judi online, tak sekalipun ia pernah mengatakan, bahwa informasi tentang sosok inisial "T" itu diperoleh dari pekerja imigran, melainkan dari semua keterangan Benny di berbagai media, pihaknya memperoleh hal itu berdasarkan upaya penelusuran berdasarkan kinerja dari BP2MI.
Anehnya, setelah Benny Rhamdani diperiksa oleh pihak Polri di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu, keadaan pun berubah drastis. Benny disebut tidak mengetahui sama sekali tentang sosok berinisial "T", bahkan ia disebut akan minta maaf atas pernyataannya, karena disebutkan, awalnya Benny Rhamdani hanya memperoleh informasi itu dari seorang pekerja imigran, yang sudah meninggal.
Ya, namanya juga sudah meninggal, bagaimana cara memanggilnya untuk jadi saksi? Logikanya adalah, kalau sumber tentang inisial "T" itu berasal dari orang yang sudah meninggal, maka artinya demi hukum, kasusnya ya harus ditutup. Dianggap tidak pernah ada.
Jadi semua pemaparan yang dilakukan oleh kepala BP2MI di hadapan Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, para menko, dan sejumlah menteri terkait, pada tahun 2023 lalu, harus juga dianggap "Bualan Kosong" yang tidak bernilai apapun, padahal untuk semua biaya operasional yang dilakukan oleh BP2MI dalam rangka melakukan tugasnya itu di support oleh anggaran yang tidak sedikit, dan bersumber dari rakyat Indonesia. Apakah Benny Rhamdani tidak becus dalam bekerja? Ini harus dijelaskan.
Termasuk oleh kepala PPATK yang juga pernah mengatakan dalam suatu momen, tentang adanya aliran dana judi online dengan jumlah ratusan triliun dan adanya 5 orang sindikat pengendali judi online, termasuk juga ada yang berinisial "T",harus dianggap semua sebagai pernyataan murahan yang tidak ada faedahnya.
Karena toh semua sudah berakhir dengan pemanggilan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri. Awalnya Informasi itu diperoleh dari pekerja Imigran yang sudah meninggal, dan tidak diketahui nama sosok pekerja itu, dan dimana ia meninggal dan dikuburkan, dan untuk tujuan apa pekerja imigran itu menyampaikan informasi tentang "T" itu kepada Benny Rhamdani.
Kabar Yang Menarik....
Komentar Via Facebook :