Kemnaker : 151 Ribu Rekening Penerima BSU Bermasalah

Kemnaker : 151 Ribu Rekening Penerima BSU Bermasalah

Ilustrasi

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan total anggaran terpakai senilai Rp.3,77 triliun untuk tahap 2 sudah kembali cair yang ketiga kalinya (batch 3).

Secara keseluruhan pada termin 2 ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja.

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (16/11/2020).

Pada tahap 2 batch 1, Kemnaker menyalurkan BLT gaji kepada 2.180.382 pekerja, dan pada batch 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp 9,65 triliiun.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sebut Ida.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, batch 1 telah tersalurkan kepada 844.083  pekerja atau 38,71%, dan batch 2 sebanyak 685.427 pekerja atau 25,26%. Laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total batch 1 dan batch 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," paparnya.

Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji periode November-Desember 2020. Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji karena ada beberapa kendala, yakni duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji namun masih terkendala segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," tambah Ida.

Komentar Via Facebook :