Klarifikasi

Dilaporkan Melakukan KDRT, AS Sampaikan Klarifikasi

Dilaporkan Melakukan KDRT, AS Sampaikan Klarifikasi

Foto : AS saat Memberikan Klarifikasi Terkait Pelaporan Terhadap Dirinya di Halaman Mapolres Badung, Senin, 29/04/2024.

BADUNG AKTUALDETIK.COM - Terkait laporan seorang ibu rumah tangga  berinisial FAW tentang perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perusakan, AS selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Badung, sekaligus menggelar conference pers kepada beberapa awak media.

Pelaporan terhadap AS yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perusakan, tertanggal 19 April 2024 dengan No. LP/B/63/IV/2024 SPKT/Res.Badung/Polda Bali, dan selanjutnya menerima kembali surat terkait perihal undangan wawancara klarifikasi perkara, tertanggal 22 April 2024 untuk hadir pada tanggal 25 April 2024 dengan No. B/860/IV/Res 124/2024 Satreskrim, Senin, (29/04/2024).

Dijelaskan AS, Menurut sepengetahuan pelapor FAW berada di rumah sakit sejak tanggal 11 sd. 25 April 2024, dihadapan para awak media AS menjelaskan, bahwa terkait pelaporan terhadap dirinya dan menurut pasal yang disangkakan, bahwa hal tersebut tidaklah benar dan pada saat ini dirinya dan FAW masih menjalani perkara terkait proses perceraian dan sedang menunggu kelanjutan sidang yang ke 2, dijelaskan AS, terkait permasalahan yang sedang dihadapi sepatutnya masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa mencari cari permasalahan lain terhadap dirinya, ucapnya.

Dijelaskan AS " Artinya saya tidak pernah melakukan KDRT, dan KDRT pun tidak akan pernah saya lakukan kepada perempuan, pemikiran yang paling besar didalam pemikiran saya sekarang sangat prihatin kepada anak-anak saya yang masih kecil-kecil yang berusia 2 dan 4 tahun, dengan kejadian seperti ini yang saya khawatirkan psikisnya dan saya dalam hal ini meminta dukungan publik untuk dapat membantu memberikan keadilan kepada saya, dan saya sangat mengapresiasi terhadap Polres Badung beserta penyidiknya yang telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada saya," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menyampaikan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Badung.

" Apabila ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," terang Kasi Humas. (C/S)

Komentar Via Facebook :