Ada Pengumpulan Camat Dan Kades
Sultan Cafe Pekanbaru Jadi Saksi, Sejumlah Camat Dan Kades Kampar Ditekan

Foto: Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri. M,
Aktualdetik.com - Berita menghebohkan datang dari dunia Perpolitikan di Provinsi Riau. Kali ini diberitakan, bahwa sejumlah camat dan kepala Desa dari Kabupaten Kampar Riau di tekan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, M. Nasir dari Partai Demokrat dan Sekda Kabupaten Kampar, agar mendukung M. Nasir dalam pemilu Februari 2024.
Dikutip dari media online, Tabloid Tirai, 2 Februari 2024, menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi di Sultan Cafe Kota Pekanbaru. Menurut sumber dalam berita itu disebutkan, bahwa seorang camat dari Kampar kiri, mengaku mengetahui kejadian tersebut.
Menurut salah satu camat tersebut, bahwa puluhan camat dan kepala desa dipanggil dengan dua tahap. Tahap pertama dipanggil ke Sultan Cafe dan tahap kedua ke salah satu Hotel di Pekanbaru oleh Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri. M. Untuk diarahkan mendukung Caleg, M. Nasir.
"Kami minta ampun tekanan terlalu kuat yang kami hadapi di Kampar, selain beban dukung paslon presiden juga ditambah lagi harus dukung caleg nasir" katanya, dikutip dari Tirai.com.
Bahkan selanjutnya, oknum camat itu pun berujar, pihaknya merasa tertekan oleh karena perintah dukung mendukung calon legislatif itu. Sebagaimana disebutkan dalam media Tirai.com itu, bahwa diantara camat dan kepala sudah saling koordinasi, jika tidak mampu menahan tekanan, akan mundur massal.
Mengetahui informasi ini, kabarnya, Ilham, Aktivis Jaringan Pemantau Pemilu Bersih (JPPB) Riau mengatakan bahwa Camat dan Kades bisa diancam pelanggaran netralitas ASN mendukung salah satu Bacaleg
“Jadi sesuai yang diatur dalam Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022, ASN dilarang dukung mendukung caleg” katanya.
Terkait peristiwa ini, dari pantauan awak Media, hal ini sudah menjadi "buah bibir" dikalangan masyarakat Riau. Disebut-sebut tindakan tersebut, baik oleh Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, dan camat lainnya yang condong pada haluan politik tertentu dapat melanggar ketentuan tentang netralitas ASN dalam Pemilu.
Saat dikonfirmasi kepada sekda kabupaten Kampar, Drs. Yusri. M, terkait dirinya mengumpulkan sejumlah camat dan kepala desa di kabupaten Kampar, untuk mendukung calon anggota DPR RI, M. Nasir, Yusri pun membantah dan mengatakan, tidak ada kesenangan untuk mengumpulkan kepala desa.
, "Ah, itu tidak benar mengumpulkan. Tidak ranah sekda mengumpulkan kepala desa, coba ditanya PMD, apa benar saya ada mengumpulkan kepala desa. Tapi kalau mereka kebetulan ketemu makan di suatu tempat warung, yaitu biasa saja, " Katanya.
Menurutnya, selaku sekda, dirinya merasa harus terbuka kepada siapa saja. Semua orang partai banyak yang bertanya kepadanya, dimana saja, dan disebutnya suatu kewajaran. Yang penting tidak di tempat-tempat partai tertentu.
, "Sebagai sekda saya sering ditanya oleh kawan-kawan partai, dan makan minum sama, itu biasa saja, yang penting saya tidak ada di tempat-tempat partai tertentu, " Ujar nya.
Sumber: Masyarakat/Yusri/media
Penulis: FR
Editor: Red
Komentar Via Facebook :