Negara Hukum Dan Demokrasi

Negara Hukum Dan Demokrasi

Foto bersama para narasumber.

Aktualdetik-Riau Care Institute kembali menggelar kegiatan yang bersifat edukasi dan mendorong semangat masyarakat untuk lebih mencintai nilai-nilai hukum yang konon tak terlepas dari sisi kehidupan sehari-hari.

Kali ini, organisasi besutan salah satu dosen fakultas hukum, Universitas lancang kuning, dengan nama lengkap, Andrizal, S.H.,M.H itu melaksanakan kegiatanya di kalangan pelajar SMKN 2 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, dengan mengemas kegiatan berupa edukasi dibidang hukum dan menguatkan pemahaman pemilih pemula untuk sebagai persiapan diri jelang pemilukada kabupaten Rokan hulu pada bulan september tahun 2020.

,"Kita melihat potensi pemilih itu akan didominasi oleh kalangan muda, khusunya dari kalangan pelajar yang masih minim akan pemahaman dari sisi hukum terkait persyaratan calon pemilih sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, sehingga kita terpanggil untuk terjun memberikan pemahaman itu," terang Andrizal dalam keterangan persnya.

Menurut Andrizal, dalam program pengabdian tersebut, ia tidak sendiri, melainkan beberapa dosen kenamaan fakultas hukum Universitas lancang kuning lainya, seperti Birman Simamora, S.H.,M.H, DR.H.Eddy Asnawi, bahkan pihaknya juga mengandeng dari KPU Azhar Hasibuan, SH, dan Aang Irfandy, SH.MKn yang juga berasal  dari Riau Care Institute.

,"kita bersama-sama dengan rekan dosen lainya di fakultas hukum Universitas lancang kuning, kita juga tak lupa menggandeng pihak lembaga penyelenggara pemilu, KPU, agar kesemuanya dapat sama-sama berkontribusi umtuk mencerdaskan masyarakat dan generasi kita kedepan tentang dasar-dasar hukum menjadi pemilih," lanjutnya.

Nama kegiatan ini disebut juga  Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan tema, Negara Hukum dan Demokrasi, Peningkatan Pemahaman Mengenai Persyaratan Memilih pada Pilkada Serentak 2020 bagi Pemilih pemula di kec. Rambah kab.Rokan Hulu.

Kegiatan ini di ikuti ratusan pemilih pemula, dengan tujuan pelaksanaan adalah agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya secara benar dan bijak pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 23 september 2020 yang akan datang berdasarkan peraturan perundang undangan yg berlaku.

Eddy Asnawi menyampaikan tentang pelaksanaan demokrasi harus sesuai hukum, karena hukum disebutnya adalah pilar demokrasi.  Azhar mewakili dari pihak KPU mengharapkan para pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya secara benar pada pilkada yang akan datang, sedangkan Aang Irfandy menyampaikan bahwa sisi lain terkait agenda kepemiluan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk Riau Care Institute terus mengagendakan kegiatan serupa di beberapa kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada pada september yang akan datang.

Feri/rls

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait