Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Pembakaran Deni Hingga Tewas

Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Pembakaran Deni Hingga Tewas
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak seorang pelaku pembakaran terhadap Deni Rangkuti (23 tahun) yang sempat sekarat dan di Rawat di Rumah Sakit akibat mengalami luka bakar 98 persen di tubuhnya selama 6 hari, dan akhirnya tewas, Jumat (10/11/2023).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu. Japri Simamora ketika saat di konfirmasi, Selasa (07/11/2023) membenarkan jika pelaku berinisial SS alias Leo (43 tahun) warga Jalan Pipit 11 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang telah di bekuk.
“Saat pelaku di tangkap dan akan di bawa untuk pengembangan memburu pelaku lainnya, SS alias Leo di berikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” katanya dengan tegas.
Usai melumpuhkan pelaku sambung Japri, Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat Perawatan Medis. Setelah itu pelaku di gelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk satu pelaku lainnya berinisial E sedang dalam pengejaran kita,” ucapnya dengan tegas sembari menambahkan pelaku di jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 Junto 187 Ayat 1 Junto 170 Junto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, di tuduh mencuri handphone dan tanpa adanya alat bukti, Deni Rangkuti (23 tahun) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang di bakar hidup-hidup oleh 2 Pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/2023) siang.
Dengan kondisi luka bakar 98 persen, korban yang sekarat sempat menjalani Operasi di Rumah Sakit Mitra Sejati dan di rawat di Ruang ICU selama 6 hari.
Pada, Selasa (31/10/2023) siang korban akhirnya tewas dan belum sempat bertemu dengan kembarannya, Dani Rangkuti (23 tahun) yang saat itu sudah berangkat dari Malaysia menumpangi Pesawat menuju Medan.
(Ali)
Komentar Via Facebook :