Cukup di Rumah Saja Bisa Cek & Bayar Iuran JKN

Ilustrasi peserta JKN-KIS memanfaatkan Mobile JKN untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
AKTUALDETIK.COM
Untuk melakukan pengecekan dan pembayaran iuran bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah menyediakan kanal-kanal khusus.
Para peserta bisa melakukan pembayaran iuran melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut, telah ditanamkan beberapa fitur yang dapat membantu peserta untuk tetap melakukan aktivitasnya di rumah.
Pertama adalah fitur ‘Iuran’, fitur ini bisa memberikan informasi tentang iuran masing-masing anggota keluarga yang terdaftar dan total tagihan dalam satu keluarga. Untuk akses fitur ini, peserta bisa klik menu ‘Premi’ di Mobile JKN.
Lalu, fitur ‘Pembayaran’, jadi lewat fitur ini peserta bisa mengetahui tata cara pembayaran iuran melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memanfaatkan fitur ini, peserta bisa klik menu ‘Pembayaran’, lalu akan muncul channel pembayaran mana saja yang sudah bekerja sama, kemudian pilih channel dan ikuti instruksi untuk membayar iuran.
Ketiga adalah fitur ‘Catatan Pembayaran’ yang bisa menampilkan history pembayaran iuran dan denda yang telah dibayarkan, bahkan informasi juga muncul secara real time.
Peserta bisa membuka menu ‘Catatan Pembayaran’, lalu pilih lihat catatan iuran atau denda, dan masukkan nomor kartu peserta atau virtual account (VA) yang dimiliki.
Terakhir, yakni ‘Cek Virtual Account’, fitur ini bisa menampilkan nomor VA untuk membayar iuran. Cara menggunakannya adalah klik menu ‘Cek VA’ dan nanti akan muncul VA yang sesuai dengan bank yang bekerja sama.
Komentar Via Facebook :