Semakin Dimusuhi, Korupsi Tumbuh Subur
Jaksa Agung Sebut, Korupsi Musuh Bersama, Harus Diperangi, Benarkah?

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Hadiri Kegiatan Orientasi P3TPK Kejaksaan
Jaksa Agung Sebut, Korupsi Musuh Bersama, Harus Diperangi, Benarkah?
JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Benarkah Perbuatan Korupsi menjadi musuh bersama? Dan harus diperangi? Hal itu terlihat dari nada tegas ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI, saat memimpin rapat di Kejaksaan Agung, Sabtu 14/11/2020.
Sehubungan dengan Pertanyaan diatas, Oleh karena itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak hanya butuh sosok jaksa pintar namun juga yang memiliki integritas tinggi.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menghadiri Kegiatan Orientasi P3TPK yang merupakan kelanjutan kegiatan orientasi bagi calon anggota Satgassus P3TPK tahun 2020 yang diselenggarakan Kamis, 12 November.
"Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara pelantikan anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara virtual dikutip dari Antara hari ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa dengan terbentuknya P3TPK tersebut, maka pihaknya dapat meningkatkan intensitas, kecepatan, dan akurasi Penanganan serta penyelesaian segala tindak pidana korupsi di semua lini institusi Kejaksaan.
Menurut Burhanuddin, hingga kini Tindakan Pidana Korupsi disebut merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama benarkah?
"Saya berharap kepada saudara-saudara para anggota Satgassus P3TPK yang merupakan orang-orang pilihan agar mampu menjawab segala tantangan, tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini," katanya dilansir voi.
Burhanuddin juga mengakui bahwa Permasalahan tindakan korupsi di Indonesia bukanlah perkara mudah untuk diatasi, hal itu menurutnya dikarenakan modus yang dilakukan oleh koruptor kerap berganti-ganti dan tergolong canggih dan lihai.
"Dinamika perubahan modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung semakin kompleks, bahkan bertransformasi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime), namun saat ini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime) serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime)," katanya.
Burhanuddin Langsung mencontohkan keberhasilan pihaknya atas pengungkapan kasus korupsi Jiwasraya yang merupakan suatu bukti bahwa kerja keras Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi telah dapat memenuhi harapan publik.
,"Upaya untuk mengoptimalkan pelayanan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pun telah membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," Ungkap Burhanuddin
Pada kesempatan iru, ia berharap kepada anggotanya yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas.
Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan jajarannya serta 57 orang calon anggota Satgassus P3TPK di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta para Staf Ahli Jaksa Agung hadir secara virtual.
(Andrew)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :