Dumai Diduga Surga Para Mafia CPO
Perairan Dan Sejumlah Tempat Kota Dumai Diduga Jadi Ajang Kejahatan CPO, Kapolres Dumai Ngapain Aja?
Foto: Foto-foto kegiatan usaha Pengangkutan dan Pengolahan CPO dari laut menuju darat di beberapa tempat di wilayah kota Dumai
AKTUALDETIK.COM - Wilayah kota Dumai sudah lama dikenal sebagai kota yang menyimpan segudang rahasia kejahatan para mafia dan sindikat. Kasus Narkoba, Barang ilegal, human trafiking, dan sekarang diketahui ada dugaan kejahatan minyak CPO dengan cara membobol kapal tengker atau tongkang pengangkut minyak CPO yang diduga melibatkan aparat. 26/08/2023.
Sumber informasi ini diterima oleh redaksi aktualdetik.com, melalui pihak-pihak yang mengaku telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi dimana diduga adanya tindak kejahatan sindikat CPO dengan cara memindahkan sejumlah besar minyak sawit CPO tersebut dari kapal-kapal pengangkut CPO ke kapal-kapal kecil, yang kemudian di angkut ke darat untuk dilakukan pengolahan lanjutan sebelum di jual kembali.

,"Praktek penampungan minyak mentah CPO yang di duga ilegal di wilayah hukum polres Dumai ini sampai saat ini tetap beroperasi dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, sehingga bukan rahasia umum lagi, bahwa sejumlah oknum-oknum kepolisian polres Dumai diduga kuat terlibat dalam sindikat ini, " Kata Sumber Aktualdetik.
Menurutnya terkait praktek bisnis gelap CPO itu duga sudah lama beroperasi di wilayah perairan dan kota Dumai. Kabarnya dari hasil observasi tim yang melakukan penelusuran itu pada 26 Agustus 2023 lalu, ditemukan ada tiga titik lokasi berada di jalan sengal pangkalan sesuai kecamatan Dumai, dan di sinyalir milik AN, dan jalan cut nyadien purnama adalah milik AS, selanjutnya di jalan Laksamana kecamatan Dumai dan gudang daratnya berlokasi di jalan Soekarno Hatta jaya Mukti timur di sinyalir adalah milik TJ.
,"Aksi ini sudah lama berlangsung dengan menyedot minyak mentah dari kapal tengker dan kapal tongkang, setelah semua selesai, minyak CPO tersebut di bawa ke darat untuk dilakukan pembakaran, yang selanjutnya di jual kepasaran sesuai kebutuhan, " Sebut Sumber Aktualdetik.
Dari penelusuran awak media ini, diketahui, terkait kejahatan di bidang CPO, ternyata sebelumnya pakar ekonomi memperkirakan sekitar 25 persen dari seluruh produksi minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Provinsi Riau per tahun telah digelapkan dengan cara ilegal, yang kerap disebut "kencing CPO", sehingga berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor tersebut.
"Praktik kencing CPO merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara, karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," kata Pengamat Ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Joko, di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan analisanya, ada sekitar 1,62 juta ton CPO atau 25 persen dari total produksi di Riau yang mencapai 6,5 juta ton per tahun yang digelapkan lewat praktik perdagangan CPO ilegal. Menurutnya, tindak kejahatan tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. CPO ilegal itu akan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas, yang menyebabkan turunnya harga.
Ia mengatakan membiarkan CPO ilegal ini berdampak negatif bagi Indonesia yang sedang gencar meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan melalui "Indonesian Sustainable Palm Oil" (ISPO). "Tentu ini merugikan pelaku usaha yang bersusah payah memenuhi standar internasional, " katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah harus menanggapi serius persoalan CPO ilegal ini. Caranya, pemerintah perlu menempatkan orang untuk mensurvei dan mendata setiap truk CPO yang mendistribusikan komoditas itu.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Riau juga mengeluhkan masih maraknya kegiatan penampungan CPO ilegal. Lokasi paling banyak berada di jalan menuju pelabuhan Dumai. Diduga, ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini.
Terkait hal ini, ketua Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) Feri Sibarani, S.H, juga angkat bicara. Feri dengan tegas menyatakan, bahwa tidak ada sebuah tindakan kejahatan apapun, konon sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama, namun tidak diketahui oleh pihak aparat penegak hukum atau kepolisian.
, "Saya kira tindakan kejahatan sekecil apapun yang ada di Riau ini pasti mudah Dideteksi oleh pihak kepolisian, khususnya oleh Polres Dumai atau Polda Riau. Apalagi dugaan sindikat CPO sebagaimana dikatakan oleh team yang sudah menelusuri ke lapangan. Itu kan sebuah tindakan yang nyata dan tidak tersembunyi, dan juga tergolong besar dan melibatkan banyak orang atau pihak. Sangat tidak mungkin, jika kepolisian atau pihak-pihak terkait lainnya tidak tahu, " Kata Feri hari ini di Pekanbaru.
Feri juga membenarkan peryataan pakar ekonom Riau, Joko, bahwa bukan saja lembaga terkait harus melakukan survey yang intensif terhadap pergerakan kejahatan di bidang CPO ini, tetapi pihaknya, melalui LP-KKI meminta Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol M. Iqbal dapat melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha ilegal CPO, bukan saja pelaku yang terlihat di permukaan, melainkan pemodal kegiatan Mafia CPO Riau khusunya di Dumai harus di jerat dan diproses secara hukum. Menurut Feri, Jika tidak, berarti Kapolres Dumai, bahkan Kapolda Riau, tidak mampu mengatasi, atau sengaja membiarkan.
, "Persoalan CPO yang diperoleh dengan ilegal ini sesungguhnya sudah lama terjadi di wilayah Kota Dumai. Kita tahu, dengan segala modus mereka bermain, dan bukan rahasia umum lagi adanya keterlibatan oknum Kepolisian dan oknum lainya disini. Oleh karena itu, kami dari LP-KKI meminta Kapolda Riau, Iqbal, agar perduli dan bertindak menertibkan praktik-praktik ilegal ini, karena berbahaya bagi kualitas CPO Indonesia dimata internasional, dan dapat merusak reputasi CPO Indonesia di pasar internasional, dan itu akan merugikan perekonomian Indonesia, " Ujar Feri.
Sejauh ini, awak media ini sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Dumai, melalui kasat reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.TrK, S.I.K, M.H, dan kepada Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, namun Kasat reskrim, Bayu hanya mengatakan, pihaknya pernah mendengar perihal ini, namun ketika di lakukan survey lapangan, tidak ditemukan aktifitas, sebagaimana dimaksud.
Berdasarkan laporan masyarakat Dumai, dan team wartawan yang baru-baru ini turun ke lokasi kegiatan yang diduga sebagai usaha CPO ilegal itu, ditemukan sejumlah aktifitas yang terindikasi kuat sebagai kegiatan penampungan ilegal CPO yang di angkut dari kapal-kapal di laut.
Sumber: Liputan Investigasi
Penulis: IS
Editor: Red
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.



Komentar Via Facebook :