Kasus Korupsi BBM Pelalawan

Kasi Pidsus Kejari Pelalawan Serahkan Berkas Perkara Korupsi BBM ke Pengadilan

Kasi Pidsus Kejari Pelalawan Serahkan Berkas Perkara Korupsi BBM ke Pengadilan

Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius SH, MH, Menyerahkan Berkas Perkara Korupsi BBM di Dinas PU Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM - Perkara Korupsi dalam pengadaan BBM di Dinas PU Kabupaten Pelalawan akhirnya berlanjut ke tahap penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat 13/11/2020.

Setelah menyelesaikan tahapan atau rangkaian penyidikan untuk menemukan peristiwa pidana dalam kegiatan pengadaan BBM di Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 - 2016 lalu, selanjutnya Kejari Pelalawan melalui Kasi Pidsus yang dipimpin oleh Andre Antonius SH,MH hari ini menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hal itu disampaikan langsung oleh kasi pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius SH, MH hari ini kepada awak media, sebagaimana disampaikan pihaknya saat melakukan penahanan tersangka kasus tersebut, yakni pejabat struktural di dinas PU, yang saat ini telah ditahan di rutan Sialang Bungkuk.

,"Sebagai tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan kemarin, semua berkas sudah kita siapkan, kita hari ini resmi serahkan berkas perkara korupsi pengadaan BBM di Dinas Pelalawan tahun 2015 - 2016 dengan tersangka seorang Pejabat struktur di Dinas tersebut,"kata Andre Antonius.

Andre pun berharap tidak menunggu lama-lama, proses persidangan dapat segera dilakukan untuk menegakkan hukum dan sebagai upaya Kejaksaan dalam memberantas dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan tindakan korupsi atau merugikan keuangan Negara di Kabupaten Pelalawan.

,"Ini adalah bukti hadirnya jaksa sebagai salah satu penegak hukum untuk menjerat para pejabat yang masih berani untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dari jabatannya, semoga ada efek jera bagi yang lain," kata Andre melanjutkan.

(Feri)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :