PJ
Ketua DPD PJI-D Provinsi Bali, PJ Gubernur Bali Harus Asli dari Daerah Bali Pintanya

Foto : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesi Demokrasi (PJI-D) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agung Asmara, S.Pi, Sabtu, 12/08/2023.
DENPASAR AKTUALDETIK.COM - Dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubenur Bali, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Bali memohon kepada pemerintah agar pengganti Wayan Koster harus orang Bali atau lokal boy.
”Saya Meminta kepemerintah pusat agar siapapun yang nentinya melanjutkan jabatan sementara Gubenur Bali harus dari Putra Daerah Bali, karena yang tahu Bali, ya pastinya masyarakat Bali itu sendiri,” ungkap Ketua PJI-D Bali I Gusti Ngurah Agung Asmara ke awak media ini saat dikonfirmasi pada Jumat (12/08/2023) siang waktu setempat.
Dan hal ini juga sudah di sampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengumumkan masa jabatan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023.
"Tinggal menghitung hari kedua jabatan selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Bali akan berakhir masa jabatan 5 tahun," pungkas Ajik Asmara panggilan akrabnya (C/S)
Komentar Via Facebook :