Ketum PPDI Minta Pers Komitmen Dorong Penegakan Hukum
Audiensi PPDI Dengan Kejati Riau, Bahas Soal SP3 Kasus Bansos Siak
Foto: Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, SH, dan jajarannya, sedang foto bersama dengan kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Effendi zarkasy SH, MH.Â
AKTUALDETIK.COM - Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), yang di pimpin oleh Ketua Umum, Feri Sibarani, SH, bersama jajarannya laksanakan audiensi dengan kejaksaan tinggi Riau. Selasa, 01/08/2023.
Agenda kali ini sejatinya akan bertemu langsung dengan Kajati Riau, Dr. Supardi, namun kabarnya, Dr. Supardi tidak dapat menghadirinya dengan alasan sedang rapat dengan pihak kejaksaan agung. Audiensi pun hanya di wakili oleh Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Effendi zarkasy SH, MH.
, "Sejatinya kita berharap audiensi akan dihadiri langsung oleh bapak Kajati Riau, Dr. Supardi, namun ternyata beliau kabarnya sedang rapat dengan kejaksaan agung, sehingga audiensi kita hanya dihadiri oleh Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Effendi zarkasy SH, MH," Sebut Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani.

Diakuinya, sempat beberapa orang dari pengurus DPP-PPDI yang turut hadir dalam audiensi itu merasa kecewa, karena sulitnya bertemu dengan seorang Kajati di riau. Padahal sejatinya dari pengurus Pusat DPP-PPDI ingin menyampaikan suatu hal yang penting, kepada Kajati Riau, namun akhirnya tidak tersampaikan.
, "Harapan kita demikian, karena PPDI adalah salah satu asosiasi wartawan dan perusahaan Pers yang ada di Indonesia. Begitu pentingnya hubungan antara Pers dan lembaga ini, dalam hal mengawal kinerja kejaksaan, terutama penegakan hukum di Riau yang kita kenal "cap Merah" untuk tindakan koruspinya. Kalau begini kan jadi terhambat komunikasi kita ke bapak Kajati Riau, " Kata Feri Sibarani.
Menurutnya, pihaknya menyerahkan soal hubungan PPDI bagaimana dengan Kajati Riau, Dr. Supardi. Bahkan Feri menyebutkan, alasan kesibukan rapat seorang pejabat sudah tidak asing lagi ditelinga insan Pers saat di butuhkan. Mungkin beginilah manajemen organisasi yang diperankan oleh Kajati Riau terhadap Pers, dan disebutkannya, hal itu juga bisa jadi meruapakan perintah dari Kajagung RI.
, "Yaitu hak beliau aja.. Kita paham lah, Yang penting PPDI tetap komitmen dengan peran sebagai pencari informasi di kejaksaan tinggi Riau ini. Kita tetap hormati apapun sikap beliau kepada PPDI. Karena Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Effendi zarkasy SH, MH, juga adalah teman lama saya, sehingga saya anggap sebagai temu kangen aja dengan pak Effendi, dan ternyata pertemuan pun luar biasa akrabnya, dan bahkan sangat terkesan dengan sikap Effendi yang terus tampak care dengan awak media, " Pungkas Feri.
Diketahui, bahwa Kejaksaan Tinggi Riau, Baru-baru ini memutuskan SP3 suatu perkara dugaan korupsi Bansos Pemkab Siak, yang melibatkan dana puluhan miliar rupiah, dan sudah 3 tahun lamanya proses penyidikan, memeriksa 1000 orang saksi, bahkan telah didapati kerugian keuangan negara, namun kandas dengan penghentian penyidikan, sehingga mengundang pro kontra dari berbagai pihak, terutama akademisi hukum, praktisi hukum, penggiat anti korupsi Riau, serta insan pers.
, "Ya begini lah semangat yang dibangun Kajati Riau, kita mau bilang apa? Kita semua mari menggunakan logika hukum kita, analisa hukum kita, apakah itu boleh dari perspektif hukum positif kita? Inilah yang seharusnya dapat kita bedah bersama Kajati Riau," Terang Feri.
Sumber: Wawancara
Penulis: RF
Editor: Red



Komentar Via Facebook :