Ada Pelanggaran Dalam Penggrebekan

Dikonfirmasi Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rohil, Management The Premiere Hotel Pekanbaru Bungk

Dikonfirmasi Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rohil, Management The Premiere Hotel Pekanbaru Bungk

Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, dan Penampakan The Premiere Hotel Pekanbaru, tempat peristiwa penggerebekan dua orang pejabat publik dari Rohil

AKTUALDETIK.COM - Sikap acuh tak acuh dan terkesan tidak perduli dengan dampak peristiwa penggerebekan tamu di The Premiere Hotel Pekanbaru ditunjukkan oleh pihak Management The Premiere Hotel Pekanbaru, Manakala suda sebulan lebih dikonfirmasi Redaksi Aktualdetik.com tekait peristiwa yang sempat menghebohkan Indonesia itu, hingga saat ini pimpinan The Premiere Hotel Pekanbaru terus bungkam. 15/07/2023.

Surat konfirmasi Redaksi Aktualdetik.com bernomor 0027/Konf/Redaksi/2023 itu, dilanyangkan pada tanggal 12 Juni 2023, kepada pihak The Premiere Hotel Pekanbaru. Dengan berbagai pertanyaan guna menjawab opini publik yang sudah menjadi bahan pergunjingan, lantaran adanya peristiwa penggerebekan pejabat publik, yakni wakil Bupati Kab. Rohil (SLM) dan teman wanitanya (DRS) di dalam kamar hotel tersebut oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, pada 25 Mei 2023 lalu. 

Sejauh ini, publik masih terus mempertanyakan motivasi Polda Riau melakukan penggrebekan itu, karena diketahui hingga saat ini, tidak pernah ada laporan atau aduan dari pihak keluarga kedua belah pihak. Begitu juga dengan pihak management the premiere hotel Pekanbaru, hingga kini dikonfirmasi dasar mengizinkan pihak ditreskrimum memasuki kamar tamu hotel berbintang itu, namun pihak premiere masih terus bungkam. 

Untuk itu, ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, menyampaikan pendapatnya, bahwa, baik Polda Riau maupun management hotel The Premiere Pekanbaru harus bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan tersebut, mengingat peristiwa itu secara resmi dipublikasikan oleh pihak Polda Riau, dan begitu pun management The premiere hotel Pekanbaru, yang mengizinkan pihak lain memasuki kamar tamu hotel berbintang. 

, "Sebenarnya terkait dasar pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan tindakan itu sudah pernah saya dengar dari pemberitaan media, yaitu hanya operasi rutin tekait prostiusi. Kadang disebut juga terkait narkoba, namun tidak jelas mana narkobanya, apakah maksudnya wakil bupati rohil dan kabid dispenda itu pengedar? Kita jadi bingung yang mana satu alasanya. Peryataan Kombes Asep di media itu jadi absurd, " Terang Feri Sibarani. 

Tanpa lebih jauh memasuki substansi permasalahan itu, Feri kemudian mengoreksi tindakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, di bawah kepemimpinan Kombes Asep Darmawan. Menurutnya, jika sang Kombes beralasan operasi rutin prostitusi, hal itu bisa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

,"Kan ada aturan tentang perlakuan yang berbeda terhadap hotel berbintang, yaitu UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No 67 tahun 1996 pasal 62 ayat (2) tentang penyelenggaraan keparwisataan. Harusnya Kombes Asep menghormati Undang-Undang itu. Apalagi menurut yang saya baca di media, Kombes Asep juga tidak jelas menyatakan siapa dan mana target prostiusi yang dia maksud. Begitu pula dengan soal narkoba, semua serba tidak jelas, " Beber Feri Sibarani. 

Disisi lain, pihak Management hotel The Premiere Hotel Pekanbaru seharusnya dapat bersikap tegas untuk melindungi Tamu-tamunya yang sedang beristirahat di dalam kamar hotel. The Premiere Hotel Pekanbaru merupakan salah satu hotel berbintang di kota Pekanbaru. Tak heran, sejumlah besar pengunjung atau para wisatawan yang datang ke Riau menjadikan The premiere hotel Pekanbaru sebagai tempat istrahat yang strategis dan nyaman. 

Masih menurut Feri Sibarani, akibat peristiwa penggerebekan dua pejabat rohil itu, setidaknya ada dua hal yang bisa dilihat sebagai dampak negatif dan bahkan merugikan, yakni Pertama, nama baik kedua pejabat publik di rohil itu menjadi tercemar, dan bahkan disebut bisa lebih luas berakibat kepada poisi jabatan dan status ASN yang disandangnya. Kedua terkait konsekuensi atas pelanggaran aturan Undang-Undang terkait. 

, "Saya melihatnya ada dua hal penting yang bertendensi negatif, antara lain, tercemarnya nama kedua pejabat publik di rohil itu, dan bisa berakibat kerugian kalau berdampak pada posisi jabatan yang bersangkutan. Kedua ada peraturan yang dilanggar, baik oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau maupun oleh Management The Premiere Hotel Pekanbaru. Menurut saya, kedua pejabat itu bisa lakukan tuntutan kepada Polda Riau, begitu pula kepada management the premiere hotel Pekanbaru bisa dilaporkan melanggar peraturan perundang-undangan tekait," Ujarnya. 

Sumber: Informasi Peristiwa
Penulis: Rk
Ed: Red

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
 

Komentar Via Facebook :