Pemusnahan barang bukti Narkotika
Kapolresta Medan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol Riko Sunarko Melaksanakan Pemusnahan Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020) siang.
Pemusnahan barang bukti narkotika terdiri atas 54 Kg sabu dan 977 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus disaksikan oleh pihak kejaksaan dan penggiat anti narkoba serta wartawan.
Dalam kasus ini, sebanyak 14 orang tersangka dengan dua diantaranya meninggal dunia. Sebanyak 12 orang yang dihadirkan, 1 orang tersangka perempuan”, tambah Riko.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK,. MSi didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, S.Ik kepada mengatakan, kota Medan adalah pangsa pasar besar untuk peredaran narkoba.
Diakuinya, Kota Medan Salah Satu Pangsa Pasar Terbesar narkoba, untuk itu mari bersama-sama membasmi narkoba. Karena Kepolisian tidak sanggup melaksanakan sendiri.
Karena itu, perlu dukungan semuanya. Malahan masa pandemi Covid-19 semakin tinggi peredaran narkobanya.
“Kita tidak segan menembak mati para pelakunya. Karena sudah ada yang ditembak mati pengedar sabu di Kota Medan, Ujar Kapolrestabes
Medan, Kombes.Pol Riko Sunarko.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :