DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang Gaji Puluhan Nakes Yang Belum Dibayar Pemkab

DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang Gaji Puluhan Nakes Yang Belum Dibayar Pemkab

Sampai tanggal 24 Oktober lalu, puluhan tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19, baik itu di RSUD Indra Sari dan di Puskesmas di 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu, Riau belum menerima uang jaga.

Dana insentif para Nakes yang menjaga pasien Covid-19 itu belum dibayarkan terhitung sejak Juli 2020 kemarin. Sementara para Nakes yang menjaga pasien yang di rawat di puskesmas masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

Tidak itu saja, ratusan pegawai puskesmas yang masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di 20 puskesmas daerah itu juga belum terima gaji rutin sejak bulan September - Oktober 2020.

Melihat kondisi seperti itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Suhariyanto SH angkat bicara. Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan jika sampai saat ini gaji rutin dan uang jaga para Nakes yang masih berstatus THL dan TKS belum di bayarkan.

Saya sangat menyayangkan sekali jika sampai saat ini gaji rutin dan uang jaga para tenaga kesehatan belum dibayarkan oleh Pemkab Inhu," ujar Suhariyanto SH kepada awak media, Jumat 23 Oktober 2020.

Dikatakan kader Demokrat ini, bahwa tidak ada alasan bagi instansi terkait untuk tidak membayangkan uang jaga dan gaji rutin Nakes di tingkat puskesmas.

Sebab, kata dia, instansi terkait sudah menerima Nakes dan sudah memberikan beban kerja. Bahkan, anggaran untuk insentif jaga pasien dan gaji rutin sudah dianggarkan untuk satu tahun.

Penganggaran itu terhitung sejak Juli - Oktober 2020 dan mereka (Nakes-red) bekerja hanya menguras tenaga.

 "Jangankan untuk kesejahteraan bagi nakes, dengan kondisi tersebut untuk hidup saja akan menjadi terancam," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, kepada instansi terkait agar segera membayarkan uang jasa dan gaji rutin nakes tersebut. Jika dalam sepekan ini tidak kunjung dibayarkan, pihaknya di Komisi IV akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Kadis Kesehatan Inhu, Ellis Julinarti M.Kes menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan SPP pencairan anggaran untuk uang jaga dan gaji rutin nakes ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu.

Bahkan, pengajuan melalui aplikasi e-nara kepada BPKAD Inhu dilakukan pada 8 Oktober 2020 lalu. Hanya saja, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin mengaku belum mengetahui adanya pengajuan pencairan uang jaga dan gaji rutin tersebut.

Pada beberapa waktu lalu, Ibrahim berjanji akan mengecek pengajuan tersebut. Namun ketika dikonfirmasi ulang oleh awak media pada Jumat 23 Oktober 2020 Ibrahim Alimin masih belum bisa di hubungi.

Hal senada juga ditambahkan Suharto anggota Komisi IV DPRD Inhu yang meminta para tenaga medis untuk tidak takut dalam bekerja dan agar selalu fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Saya harap para tenaga medis ini dapat fokus dan tidak takut dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ada sanksi mutasi maupun pemecatan yang diterapkan terkait tuntutan hak ini, silahkan datang ke DPRD Inhu lagi. Kami akan bantu," ucapnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Inhu menanyakan kepada pihak manajemen RSUD Indrasari Rengat tentang penyebab uang jasa para medis yang belum dibayarkan. Sehingga berakibat terjadinya unjuk rasa yang dilakukan ratusan tenaga medis pada akhir pekan kemarin dan berujung pada pemanggilan dan pemeriksaan oleh Inspektorat Inhu.

Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pihaknya tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar uang jasa para medis yang bersumber dari BPJS.

Pihaknya juga berjanji, uang jasa medis yang bersumber dari BPJS segara dibayarkan. Hanya saja sebelum dilakukan pembayaran, pihak manajemen RSUD akan melakukan musyawarah dengan perwakilan medis.

"Saat ini hanya menunggu kesepakatan atas regulasi yang ada pada aplikasi terbaru. Usai RDP ini, kami langsung gelar musyawarah dengan perwakilan medis," ujarnya.

Mendengar penjelasan pihak RSUD Indrasari, Komisi IV kembali menegaskan bahwa, jika tidak ada kata sepakat hingga uang jasa tidak kunjung dibayarkan, kembali dijadwalkan RDP. Dimana berdasarkan data yang terima Komisi IV, pihak BJPS sudah melakukan pembayaran kepada pihak RSUD Indrasari, Inhu. Jelasnya.


 

Komentar Via Facebook :