PT RSS Usir Pekerja Secara Paksa, Dinas Tenaga Kerja Riau Diminta Bertindak

PT RSS Usir Pekerja Secara Paksa, Dinas Tenaga Kerja Riau Diminta Bertindak

Sadar Maili Hulu bersama istri dan anak-anaknya di Polda Riau pasca pengusiran oleh PT RSS

Pekanbaru, Aktualdetik.com - Sadar Maili Hulu nasibnya sungguh miris ketika ia di usir secara paksa dan perabotan rumah tangganya di rusak oleh oknum yang diduga suruhan pihak PT Rimbun Sawit Sejahtera, Siak Hulu, 10/06/2023

Kejadian tersebut terjadi ketika Sdr. Sadar Maili Hulu sedang berada di luar rumah, ia menyebut saat kembali kerumah, semua perabotan rumah tangganya sudah dikeluarkan dari rumahnya dan ada beberapa barang yang dirusak serta hilangnya sejumlah perhiasan yang dimilikinya. 

"Kami di usir secara paksa pak, semua perabotan kami sudah ada diluar rumah dan ada beberapa barang yang rusak serta perhiasan anak dan istri kami yang hilang, Sekarang kami bingung harus kemana dan tinggal dimana, uang pun kami tidak punya pak". Ungkap Sadar.

Perabotan Rumah tangga sdr Sadar yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan

Dalam keterangannya Sadar Maili adalah seorang pekerja harian lepas sebagai pemanen sawit di PT Rimbun Sawit Sejahtera. Diketahui ia sudah bekerja sejak September Tahun 2022 dan diberhentikan secara sepihak pada Februari Tahun 2023. 

"saya minta dengan sangat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau agar segera bertindak dan evaluasi peraturan perusahaan PT RSS untuk mengantisipasi banyaknya korban kekejaman yang dialami karyawan kedepannya". Kata Sadar Maili Hulu

Pemberhentian tersebut diduga tanpa adanya surat teguran / SP  dan alasan yang jelas. Sadar mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal dan belum pernah dikenakan surat teguran dan ataupun SP. 

Dalam pemberhentian tersebut saudara Sadar hanya diberikan penjelasan bahwa ia diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas diduga hanya karena miss komunikasi.

"Atasan saya pernah menyuruh menanam bunga didepan rumah saya, saat itu dengan apa adanya saya menjawab bahwa bunganya gak ada pak, dari situ saya dimarah dan disebut tidak punya etika". Terang Sadar.

Selanjutnya ia juga pernah meminta hak penurunan basis kepada manager namun tanggapan dari pihak manager justru tidak sesuai dengan diharapkan. 

"Saya juga pernah meminta hak penurunan basis kepada manager, namun bukannya diberikan, saya malah di marahi dan disebut tidak punya etika". Jelas Sadar lagi. 

Lebih lanjut, Sadar pernah sakit ketika melaksanakan pekerjaan nya sebagai pemanen sawit dibukan februari, karena sakit yang ia derita saat itu tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan bekerja, maka ia memutuskan untuk beristirahat dan melanjutkan di esok hari. Keputusan tersebut justru menjadi Boomerang bagi sadar, karena keesokan harinya ia langsung dipecat secara sepihak tanpa belas kasihan. 

Semenjak pemecatan hingga sebelum terjadinya pengusiran sadar tidak memiliki pekerjaan dan masih menumpang di perumahan PT tersebut dan berharap keadilan datang. Namun bukannya keadilan yang ia dapatkan melainkan pengusiran secara paksa dan diduga ada pengrusakan perabot serta hilangnya perhiasan yg menjadi tabungannya selama ini. 

Atas dasar itu Saat ini sadar sedang melakukan upaya pengaduan di Polda Riau atas dasar pengrusakan.

Untuk merangkum informasi yang berimbang, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak perusahaan PT Rimbun Sawit Sejahtera melalui Manager Perusahaan Patuan Sinurat.

Dalam keterangannya, Manager PT Rimbun Sawit Sejahtera membantah adanya pengusiran secara paksa dan pemecatan sepihak. Pihaknya menjelaskan bahwa semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.

"Sdr. Sadar Maili Hulu mengajukan permohonan kepada kami untuk menjadi karyawan panen, lalu kami berikan kesempatan 3 bulan, dalam penilaian dengan jangka waktu yg diberikan tersebut Sdr. Sadar membuat banyak kesalahan dan tidak mematuhi aturan perusahaan yang berlaku yaitu Sapta Disiplin Potong buah, dan sudah kami berikan surat peringatan, namun tidak di indahkan". Terang Patuan Sinurat saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Selain itu, Patuan Sinurat juga membantah adanya pengusiran secara paksa, dan pengrusakan perabot milik Sdr. Maili.

 

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber. 

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait