EDITORIAL REDAKSI
Untuk Keadilan, KPK Harus Seret Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Dalam Kasus Bupati Meranti

Foto: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia
AKTUALDETIK.COM - Berita yang menghebohkan masyarakat, khususnya provinsi Riau perlu mendapat perhatian serius dari lembaga negara, seperti Menkopolhukam RI, Prof Mahfud MD, KPK, Kejaksaan Agung dan Polri, tentang keterlibatan Ketua tim pemeriksa dari BPK perwakilan Riau, M. Aressa, yang terbukti menerima suap sebesar Rp 1,1 miliar untuk keperluan penerbitan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemimpin Redaksi media online, Aktualdetik.com, Feri Sibarani, SH, dalam program editorial kali ini menyampaikan pendapatnya agar persoalan hukum yang melibatkan Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Riau itu benar-benar menjadi pekerjaan rumah serius bagi Presiden, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
, "Selama ini masyarakat Riau khusunya, hanya bisa beropini tentang kinerja BPK dalam mengaudit keuangan dan kinerja seluruh pemerintahan di provinsi Riau. Mengingat banyaknya kepala daerah tersandung korupsi dan minimnya pembangunan di berbagai daerah di Riau, tapi hasil temuan BPK nyaris tidak signifikan, sekarang terjawab, "Sebut Feri Sibarani dalam program editorial kemarin, 25/05 di Pekanbaru.
Dari fakta proses hukum hari ini di KPK terkait kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil, menurut Feri Sibarani, ibarat kotak Pandora, yaitu melakukan tindakan yang mungkin tampak kecil atau tidak bersalah, tetapi ternyata memiliki konsekuensi negatif yang sangat merugikan dan berjangkauan luas.
, "Yang pertama, kecurigaan besar masyarakat Riau selama ini kepada BPK menjadi terjawab. Lalu, secara logika, oknum lembaga BPK yang seharusnya menekan perbuatan korupsi di pemerintahan, kini terbukti justru bagian dari koruptor melalui proses penyidikan di KPK, dan sangat tidak mungkin tidak diketahui oleh Kepala BPK perwakilan provinsi Riau, demi keadilan dan penegakan hukum yang tegas, KPK harus seret Kepala BPK Perwakilan Riau, tapi kita tunggu proses penyidikan di KPK, " Kata Feri.
Selain itu, Feri Sibarani juga mrnyorot peran DPR, khusunya komisi XI yang disebutkan kurang maksimal. Bahkan, menurut Feri Sibarani, yang mengaku kerap menerima informasi, bahwa terkait pemberian WTP kepada Pemerintah, diduga kuat sudah menjadi ajang "komoditi jualan" bagi Pemerintahan.
, "Jadi kita juga pernah dengar, bahwa terkait WTP ini, menjadi seakan-akan " barang jualan". Jika ingin mendapatkan opini WTP, harus bayar kepada BPK. Ini yang sangat kita sayangkan, ini melukai hati rakyat kita, yang hidup dalam kemiskinan dari tahun ke tahun, tetapi di lain sisi, ada anggaran triliunan di Riau ini setiap tahun habis hanya diduga dibagi-bagi para pemangku jabatan, " Terang Feri.
KPK telah menyatakan kasus suap Rp 1,1 Milyar atas penerbitan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.Selasa (23/5/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata menetapkan Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Riau saat itu, M.Aressa menerima suap tersebut dari perusahaan travel umrah PT.Tannur Muthmainnah kepada Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, kemudian diserahkan kepada Bupati Meranti, M.Adil kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Atas dasar hal tersebut team awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala BPK Perwakilan Riau, Indria Syzinia melalui Bagian Humas, Solim dan Damanik.
"Terkait apakah beliau (Ka.BPK Riau) mengetahui apa tidaknya perbuatan pegawai yang lain, saya kira sudah cukup melalui siaran pers di website kami, kita support penuh upaya pemberantasan korupsi." Singkat Damanik.
Solim mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab jawaban atas pemberitaan dari pertanyaan awak media.
"Terus terang kita ini sekarang kan prosesnya sudah berjalan, penyidikan sudah dilakukan kita tunggu hasil lebih lanjut, kita tidak bisa mendahului penyidikan dong dengan memberikan jawaban." Tegas Damanik.
Pihak BPK Perwakilan Riau menunggu perkembangan lanjutan dari hasil proses pemeriksaan KPK RI, serta mengajak agar awak media terpaku kepada siaran pers dari BPK Perwakilan Riau.
Untuk diketahui dua orang lagi auditor BPK Perwakilan Riau sedang diperiksa oleh KPK RI, yakni Kepala Sub Auditorat Riau II, Ruslan Ependi, dan Pengendali Teknis, Odipong Sep.
Sumber: KPK
Program: Editorial Redaksi
Editor: Red
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Komentar Via Facebook :